JAKARTA, KOMPAS.com - Dua wanita berinisial NA dan SIN dilaporkan terseret sejauh satu meter karena mempertahankan sepeda motor mereka yang hendak dirampas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kavling DPR, RT 006 RW 006 Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) malam.
Menurut keterangan dari Kepala Kepolisian Sektor Cakung Komisaris Satria Darma, insiden bermula saar kendaraan yang dikendarai NA dan SIN terperangkap di dalam lubang berlumpur.
"Kedua pelaku yang mengendarai satu sepeda motor kemudian berhenti di samping kedua korban," ujar Satria saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
Pelaku berinisial AAA dan D.
Setelah itu, AAA mendekati kedua korban. Modusnya ingin menolong dan mengeluarkan motor dari lubang.
Pemuda itu pun memegang stang motor korban, sedangkan kedua korban mendorong motor dari belakang.
Setelah motor keluar dari lubang, AAA langsung naik ke atas motor korban dan menarik gas dengan kencang.
"Kedua korban terjatuh dan sempat terseret sekira satu meter. Pelaku dan motor (yang hendak dibegal) juga ikut jatuh," kata Satria.
Korban berteriak minta tolong. Warga yang tahu kejadian itu kemudian menangkap AAA dan mengamankan motor korban.
Sementara, D berhasil kabur membawa motor. Namun, sebuah pedang yang ada bersamanya ikut terjatuh.
AAA kemudian digiring ke Mapolsek Cakung. Barang bukti berupa satu pedang dan motor korban turut diamankan. Sementara D masih dalam pengejaran.
Pelaku dijerat Pasal 365 juncto 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 2(1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/24/19182151/dua-wanita-di-cakung-terseret-1-meter-karena-pertahankan-motor-yang