TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memberlakukan tarik rem darurat pembatasan mobilitas masyarakat meski saat ini kasus Covid-19 di Tangsel tengah melonjak.
"Belum lah. Kalau sampai tarik rem darurat belum karena masih level 2. Kecuali sudah level 3 dan angka covidnya nambah terus," ujar Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Monumen Daan Mogot, Serpong, Tangsel pada Rabu (26/1/2022).
Meskipun demikian, dia meminta masyarakat untuk semakin patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes).
"Bagaimanapun disiplin prokes harus kita tingkatkan lagi. Kita minta satpol PP untuk turun lagi bersama TNI dan Polri untuk patroli," lanjutnya.
Terlebih lagi dari 7 Kecamatan di Tangsel saat ini tidak ada yang termasuk ke dalam kategori zona merah.
Zona merah artinya kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak lebih dari 5 rumah dalam satu RT.
"Sampai zonasi ke tingkat RT belum kita evaluasi karna relatif belum ada RT yang zona merah. Kita menspesifikasinya melihat perkembangan covid itu yang testing dan tracing di Puskesmas," jelas Benyamin.
Selain itu, ia pun mengakui bahwa kasus Covid-19 di Tangsel menunjukkan tren kenaikan.
"Tapi penambahan kasus harian per kemarin 140-an kurang lebih, total kumulatif sampai dengan kemarin yang terpapar Covid-19 sudah 800 lebih, kecenderungannya naik terus," imbuhnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/06394991/pemkot-tangsel-belum-tarik-rem-darurat-meski-kasus-covid-19-melonjak