Salin Artikel

Sakit Hati Tak Diajak Cari Kerja, Perkara di Balik Pemuda Bunuh Teman di Jatiwaringin...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian pelaku pembunuhan seorang pemuda berinisial AY (18) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, berakhir.

TAW (21), pelaku dari kasus pembunuhan itu akhirnya tertangkap setelah sempat kabur ke kampung halamannya di wilayah Jawa Tengah.

"Penyidik sudah menangkap TAW laki-laki umur 21 tahun. Adapun korban kasus ini seorang laki-laki berumur 18 tahun dengan inisial AY," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

AY ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki korban serta membekap mulutnya dengan lakban hitam di dalam kamar mandi rumah temannya pada 18 Januari 2022.

Pembunuhan itu terjadi di rumah salah seorang saksi sekaligus rekan AY dan TAW, yakni MG. Saat itu, rumah MG dalam kondisi sepi karena kedua orangtuanya sedang bekerja.

Diajak bertemu lalu disekap

Zulpan mengungkapkan, kejadian bermula ketika TAW menghubungi AY melalui aplikasi pesan instan Whatsapp, dan mengajaknya bertemu di rumah MG.

Sesampainya di rumah MG, pelaku tiba-tiba meminta AY untuk membeli lakban hitam dan tali. Korban yang tak curiga pun menuruti permintaan TAW.

"Korban menurut karena pelaku dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi dibawah tekanan dan intimidasi menurut saja," kata Zulpan.

Setelah lakban dan tali tersebut didapatkan, pelaku pun langsung mengajak korban ke kamar mandi rumah MG. TAW mengikat tangan dan kaki AY menggunakan tali, lalu membekap mulutnya dengan lakban.

Korban pun ditinggalkan seorang diri oleh pelaku di dalam kamar mandi, sampai akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Ditinggal di kamar mandi kurang lebih setengah jam. Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi dan ternyata sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," ungkap Zulpan.

Pelaku kemudian melaporkan perihal tewasnya AY ke pihak keluarga. Namun, pelaku beralasan bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh dari tangga.

MG pun diancam pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, MG akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.

"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap orangtua MG.

Mengetahui kabar tersebut, pihak keluarga AY pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diselidiki.

Sakit hati tak diajak cari kerja

Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menangkap TAW di kawasan Kampung Banjar, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, TAW mengakui perbuatannya yang membunuh AY dengan mengikat tangan dan kaki korban, serta membekap mulutnya menggunakan lakban.

Bahkan, Zulpan menyebut bahwa tindakan tersebut sudah direncanakan pelaku sebelum mengajak korban bertemu di rumah saksi MG.

Hal itu dilakukan karena pelaku berinisial TAW (21) merasa kesal lantaran tidak diajak mencari pekerjaan oleh korban.

"Didasari perasaan sakit hati terhadap korban. Karena korban merupakan teman SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka," tutur Zulpan.

TAW semakin sakit hati ketika mengetahui korban sudah mendapatkan pekerjaan. Sampai akhirnya, pelaku langsung mengajak korban bertemu dan menjalankan rencananya.

"Korban sudah mendapat pekerjaan, ini membuat tersangka sakit hati. Kenapa? pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta, korban tidak mengajak tersangka," kata Zulpan.

Kini, TAW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/10254361/sakit-hati-tak-diajak-cari-kerja-perkara-di-balik-pemuda-bunuh-teman-di

Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke