Salin Artikel

Demo Pengelola, Penjual Cilok yang Mengaku Ahli Waris Lahan Bintaro Xchange Mall Tuntut Haknya

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga yang mengaku sebagai ahli waris sekaligus cucu Alin bin Embing melakukan demonstrasi dan menuntut pengembang Bintaro Xchange Mall, PT Jaya Real Property agar memenuhi hak mereka.

Yatmi (57), warga yang mengatasnamakan ahli waris sekaligus cucu Alin bin Embing, melakukan aksi unjuk rasa bersama ratusan orang lainnya di area pos keluar selatan Bintaro Jaya Xchange Mall sejak pukul 10.00 WIB.

Perempuan yang sehari-harinya berjualan cilok itu mengaku sempat putus asa mempertahankan lahannya.

Pasalnya, ini adalah aksi demo kedua yang digelar setelah 2019. Meski begitu, Yatmi berharap ada iktikad baik dari pihak pengembang.

"Saya sehari-harinya jual cilok di depan Puskesmas Kampung Sawah. Saya tinggal di rumah milik saya sendiri dari ibu saya. Kalau ini tanah warisan dari bapak," ungkapnya.

Yatmi menceritakan, ketika awal pembangunan gedung berlangsung tahun 2010, dia telah memasang beberapa plang untuk menandakan bahwa tanah itu miliknya. Namun berulang kali pula plang tersebut dilepas oleh pihak pengembang.

"Sampai saya putus asa enggak ada diskusi dulu, enggak ada ganti rugi (kompensasi). Saya heran kenapa pemerintah kota mengizinkan peresmian mal pada tahun 2013, padahal surat izinnya baru 2019. Emang ada orang yang bangun dulu baru keluar izin? Harusnya izin dulu baru bangun. Surat izin udah keluar tapi tanahnya masih nama saya," kata Yatmi.

Setelah melewati berbagai cara berupa permintaan diskusi dengan pihak pengembang, rapat pembahasan pengaduan masyarakat di Kemendagri, hingga demo pada hari ini Kamis (27/1/2022), Yatmi mengungkapkan belum ada iktikad baik dari pihak pengembang.

Oleh karena itu, Yatmi menggugat dua hal kepada pihak pengembang PT JRP.

"Saya punya girik leter c 428 dari tanah ini yang selama ini tidak pernah dialihkan, baik itu jual beli maupun hibah. Saya ingin hak saya kembali. Bongkar gedung, atau dibayar saja lahan saya seharga sekarang," ujar dia.

Kuasa Hukum Yatmi, Harun Hukubun, menuturkan bahwa pada dasarnya ahli waris Alin menuntut komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah rapat bersama pada 5 Juli 2021. 

Sebagai informasi, agenda rapat ketika itu membahas pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah Yatmi bin Jeman bin Alin.

"Pada dasarnya kami minta komitmen yang sudah dibuat oleh Kemendagri dalam hal ini melalui irjen yang telah bersepakat dengan kami untuk menyegel mal ini. Tapi karena dari pihak Kemendagri mengulur-ulur waktu, tidak tahu alasannya sampai hari ini, makanya kami turun," ungkap Harun di lokasi unjuk rasa.

Akan tetapi, karena tidak kunjung ada eksekusi sesuai hasil rapat, maka pihak ahli waris Alin turun ke jalan untuk menggelar aksi demo.

"Tuntutannya adalah bagaimana pengembang menyikapi permasalahan ini. Jadi yang pasti bahwa tanah ini masih murni milik Yatmi. Administrasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) baik kanwil sampai Irjen Kemendagri sudah ditangani dengan baik, hanya eksekusi yang belum dilaksanakan. Kami tidak tahu pihak Irjen melalui Kemendagri alasannya apa kami tidak tahu. Makanya, kami bersepakat turun," jelas Harun. 

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Advokasi dan Permasalahan PT Jaya Properti Irfan Fajar mengeklaim bahwa lahan mal dan sekitarnya yang memiliki luas 11.320 meter persegi, secara sah merupakan milik pengelola.

"Mereka (ahli waris Alin) menyampaikan bahwa mereka memiliki dasar kepemilikan yang sah dan jelas silakan. Kami juga memiliki dasar kepemilikan yang jelas, yaitu sertifikat HGB (hak guna bangunan) apalagi BxChange ini hadir untuk masyarakat bukan hanya untuk kepentingan kami, tapi juga untuk kepentingan masyarakat artinya tidak mungkin bangunan ini dibangun tanpa alasan yang jelas dan sah secara hukum," ucap Irfan.

"Kami memiliki surat-surat yang jelas, IMB ada, segala macam aspek yang diperlukan pada saat membangun kami ada, artinya bagi pihak-pihak yang merasa berkeberatan dengan kepemilikan kami, maka kami persilakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Kami akan menghadapi sampai di mana kami hadapi. Karena ini negara hukum kita berproses di ranah hukum saja," imbuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/18121521/demo-pengelola-penjual-cilok-yang-mengaku-ahli-waris-lahan-bintaro

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke