Salin Artikel

Pemuda di Jatiwaringin Tewas Disekap dengan Tali dan Lakban yang Dibeli Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - AY (18), korban pembunuhan di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, diminta pelaku membeli tali dan lakban yang kemudian digunakan untuk menyekapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pelaku berinisial TAW (21) mulanya menghubungi AY dan mengajaknya bertemu di rumah rekan sekaligus saksi berinisial MG.

Saat tiba di rumah MG, pelaku tiba-tiba meminta AY untuk membeli lakban hitam dan tali. Korban yang tak curiga pun menuruti permintaan tersebut.

"Korban menurut karena pelaku dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi dibawah tekanan dan intimidasi menurut saja," kata Zulpan.

Setelah lakban dan tali tersebut didapatkan, pelaku pun langsung mengajak korban ke kamar mandi rumah MG. TAW mengikat tangan dan kaki AY menggunakan tali, lalu membekap mulutnya dengan lakban.

Korban pun ditinggalkan seorang diri oleh pelaku di dalam kamar mandi, sampai akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Ditinggal di kamar mandi kurang lebih setengah jam. Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi dan ternyata sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," ungkap Zulpan.

Sebelumnya, Polisi menangkap TAW (21), pelaku pembunuhan seorang pemuda berinisial AY (18) yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terikat di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, TAW ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota di tempat persembunyiannya di kawasan Kampung Banjar, Jawa Tengah.

"Penyidik sudah menangkap TAW laki-laki umur 21 tahun. Korban kasus ini seorang laki-laki berumur 18 tahun dengan inisial AY," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zulpan, TAW mengaku telah membunuh AY dengan mengikat tangan dan membekap mulut korbannya menggunakan lakban.

Kini, kata Zulpan, TAW sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Sebagai informasi, AY (19) ditemukan tewas karena diduga dibunuh temannya di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Pelaku diduga membunuh AY dengan cara mengikat tangan dan kaki korban serta membekap mulutnya dengan lakban hitam pada 18 Januari 2022.

"Keadaannya sudah diikat, kaki sama tangan ke belakang. Posisinya sujud korbannya," ungkap saksi sekaligus teman pelaku, MG (12), saat dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (24/1/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/18471111/pemuda-di-jatiwaringin-tewas-disekap-dengan-tali-dan-lakban-yang-dibeli

Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke