TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota akan menyelidiki praktik pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama, meski pedagang atau masyarakat enggan melapor.
"Ya jemput bola kalau memang masyarakat enggak mau melaporkan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Namun demikian, Komarudin meminta pedagang untuk tidak takut melaporkan adanya praktik pungli ke kepolisian.
Dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Terlebih jika pungli dilakukan dengan ancaman.
"Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme," ucapnya.
"Kemarin kan ada yang bilang, katanya di Pasar Lama ada yang mengancam, kalau enggak (bayar pungli). Masyarakat buat laporan siapa pelakunya, oknumnya, biar kita ambil," tutur dia.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap soal pungli di kawasan kuliner Pasar Lama berdasarkan laporan masyarakat.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakat, kaitan pungli (di Pasar Lama)," ujar Arief, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
Sebagai bentuk rencana jangka panjang agar tak terjadi pungli, pemkot akan membuat regulasi khusus. Regulasi tersebut akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Politisi Partai Demokrat itu berharap tidak ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang setelah adanya aturan soal retribusi.
Pungli oleh preman
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama mengakui praktik pungli kerap terjadi.
Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
Menurut dia, para preman biasanya menarik pungutan sekitar pukul 18.00 WIB.
"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, saat ditemui, Kamis.
C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar. Sebab, dia mengenal orang-orang yang meminta pungutan itu sejak lama.
"Bukan (Pemkot Tangerang). Warga sekitar saja, preman-preman gitu. Kan sudah tahu semua, kenal semua sama saya lama," tutur dia.
C tak mengetahui uang hasil pungli digunakan untuk apa. Ia memperkirakan pungutan itu merupakan uang keamanan, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut.
Kendati menyetor uang setiap hari, C mengaku tak mendapatkan fasilitas apa pun dari para preman.
Hal senada disampaikan L, sesama pedagang. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.
L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.
"Iya memang pungli, cuma kan kita demi keamanan saja," ujarnya.
"Pokoknya sampah sudah kita taruh sini saja, pagi sudah bersih," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/23581431/polisi-akan-selidiki-pungli-di-kawasan-kuliner-pasar-lama-tangerang