JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Satu di antaranya disegel dengan pemasangan garis polisi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, razia tersebut berlangsung pada Kamis (27/1/2022) malam hingga Jumat (28/1/2022) dini hari.
Dari situ, Mukti menyebut bahwa mayoritas tempat hiburan malam yang didatangi petugas mematuhi batas jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
"Semalam kami membubarkan keramaian di daerah SCBD, mayoritas sudah close bill," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Jumat.
Namun, kata Mukti, terdapat satu tempat hiburan malam di kawasan Gunawarman yang masih beroperasi hingga pukul 00.30 WIB.
Selain itu, jumlah pengunjung di tempat hiburan malam tersebut diduga melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19.
"Pas kami putar ke kawasan Gunawarman ternyata Duck Down Bar ini masih padat," kata Mukti
"Pertama melanggar protokol kesehatan, yang kedua melanggar jam tayang (operasional)," kata Mukti.
Akibat pelanggaran tersebut, Mukti menyebut bahwa tempat hiburan malam itu langsung disegel petugas dengan memasang garis polisi.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
"Jadi bar ini ditindak, minumannya kita periksa dan kita (pasang) police line," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/28/17524841/langgar-jam-operasional-duck-down-bar-di-jakarta-selatan-disegel-polisi