Peristiwa AD pura-pura tertabrak terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1/2022).
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi membenarkan penangkapan AD.
"Betul," ucapnya, Minggu (30/1/2022).
Dia mengatakan, informasi lebih lengkap berkait penangkapan AD akan dirilis oleh Polres Jakarta Timur pada Minggu pukul 14.00 WIB.
"Pak Kapolres (Jakarta Timur) (akan mengadakan) konferensi pers jam 14.00 WIB," kata Muqqafi.
Sebelumnya, Muqqafi berujar bahwa peristiwa AD pura-pura tertabrak terjadi di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Ini (Polsek) Pasar Rebo sudah ke TKP. Informasinya pura-pura. Kanit Pasar Rebo itu yang informasikan," ujar Muqqafi saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).
Dalam video yang beredar, tampak pria tersebut berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor.
Sesampainya di depan Gedung Plaza PP, Pasar Rebo, pria itu langsung mengadang mobil, sambil meminta pertolongan kepada pengendara lain.
"Minggir lo, minggir," kata pria tersebut sambil menunjuk ke arah mobil.
Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya. Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa pria tersebut berbohong.
"Enggak. Bohong dia, bohong. Ini direkam," kata penumpang di dalam mobil.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara berpura-pura pincang karena ditabrak mobil.
Dihubungi secara terpisah, Kanitreskrim Polsek Pasar Rebo Kompol Marbun mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/1/2022).
Berdasarkan keterangan saksi, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi ketika pengemudi mobil memberikan penjelasan dan membantah telah menabrak.
"Kejadiannya hari Rabu kemarin, tadi kami sudah ke TKP. Tanya security di sana ternyata kejadiannya Rabu," kata Marbun.
"Pengemudi mobilnya juga langsung pergi, karena dia merasa enggak melakukan apa-apa, mikirnya cuma modus ini," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/30/10475581/polisi-tangkap-pria-yang-pura-pura-tertabrak-dan-adang-mobil-di-pasar