Salin Artikel

Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga bekerja sama dengan tersangka dalam kasus pemerasan pengendara bermodus jadi korban tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berinisial AF (46) yang telah tertangkap mengaku beraksi seorang diri.

"Pengakuannya yang bersangkutan beraksi seorang diri," ujar Muqqafi saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Meski begitu, kata Muqqafi, kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam menjalankan aksi pemerasan pengendara dengan modus tersebut.

Tidak dijelaskan apakah sudah ada terduga pelaku lain yang diperiksa setelah penangkapan dan penetapan AF sebagai tersangka.

"Terkait dengan keterlibatan pihak lain masih didalami," ucap Muqqafi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap AF (46) yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak. Dia ditangkap di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (30/1/2022).

AF melakukan aksinya di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1/2022). Aksi AF terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, pada Jumat (28/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan AF bermula saat pihaknya memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, baik itu security, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," ujar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu.

Kemudian, polisi mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Berdasarkan informasi yang dimiliki, akhirnya polisi berhasil menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu. AF disangkakan dengan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/31/11412411/pemerasan-bermodus-pura-pura-tertabrak-polisi-dalami-keterlibatan-pihak

Terkini Lainnya

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri May Day Fiesta, Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke