JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa K alias Tebet, pelaku pencabulan anak perempuan berinisial ZF (6), kerap berpindah tempat.
Diketahui, aksi pencabulan itu dilakukan di rumah kontrakan korban di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Dia (pelaku) masih bergeser-geser," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Saat ini penyidik masih memburu pelaku yang telah dilaporkan oleh orangtua ZF, MBR pada Senin (24/1/2022).
"Kita masih lidik. Nanti kalau sudah kita amankan saya infokan," kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, perbuatan keji yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor ke ayahnya, MBR.
ZF menghubungi ayahnya yang tengah bekerja melalui sambungan telepon dan mengadukan soal perbuatan K kepadanya.
"Via telpon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangaka ini," ujar MBR.
MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli hingga disetubuhi oleh K alias Tebet.
Perbuatan itu yang membuat ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.
"Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita hingga sampai terjadi persetubuhan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya (tidak) tahu. Cuma diceritain kemarin," kata MBR.
MBR kemudian ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum guna membuat terang perkara yang terjadi.
Keterangan dokter saat visum, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.
Kini, kasus persetubuhan ZF telah dilaporkan oleh MBR ke Polres Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/31/16113331/polisi-sebut-tukang-siomay-yang-setubuhi-anak-usia-6-tahun-di-jagakarsa