Salin Artikel

Saat Keinginan Anies Hentikan PTM Terganjal Restu Pemerintah Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang sekolah di DKI Jakarta dipastikan tetap berjalan di tengah ledakan kasus Covid-19.

Banyaknya siswa dan guru yang tertular Covid-19 tidak lantas membuat pemerintah tergerak untuk kembali menerapkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya telah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat untuk bisa menghentikan pelaksanaan PTM. Namun, permintaan itu ditolak.

Pemerintah pusat hanya mengizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi jumlah siswa yang mengikuti PTM, dari 100 persen menjadi 50 persen. 

Permintaan Anies ke Luhut

Anies mengajukan permintaan penghentian PTM kepada pemerintah pusat pada Rabu (2/2/2022) siang.

Ia menyampaikan permintaan itu langsung kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ucap Anies.

Anies berharap selama sebulan ke depan, PTM 100 persen bisa diganti dengan pembelajaran jarak jauh. Dalam sebulan tersebut, Pemprov DKI akan terus memantau kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta.

Anies beralasan tidak bisa langsung menghentikan PTM sepihak. Sebab, saat ini DKI Jakarta masih terikat dengan PPKM level 2 yang mengharuskan PTM 100 persen tetap terselenggara.

Ketentuan seperti itu sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Agama.

"Berbeda ketika dulu kita menggunakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), pada saat PSBB, keputusan PTM diatur melalui kewenangan gubernur," kata Anies.

Luhut Tolak PTM Dihentikan

Sehari setelah permintaan Anies diajukan, pemerintah pusat pun langsung memberikan respon. Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa menyetujui permintaan Anies untuk menyetop PTM meski hanya sebulan.

Sebab, pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.

"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, maka kami harapkan PTM Terbatas dapat juga di perlakukan sama, karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Meski mewajibkan PTM tetap berjalan, namun pemerintah pusat membolehkan jumlah peserta dikurangi dari semula 100 persen siswa menjadi 50 persen saja guna meminimalisir penularan. 

Kebijakan baru itu berlaku mulai Kamis kemarin, tak hanya bagi DKI Jakarta, tapi semua daerah yang berstatus PPKM Level 2.

"Orangtua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh," sambung Jodi.

Jodi menambahkan, pemerintah pusat pada prinsipnya mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus. Namun, konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar bersama.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," katanya.


PTM 50 Persen Dinilai Tak Tegas

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai keputusan pemerintah pusat membolehkan PTM 50 persen di daerah PPKM Level 2 tidak tegas. Sebab, pemerintah daerah masih diperbolehkan menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen.

"Untuk wilayah PPKM level 2 ada kata 'dapat', jadi enggak tegas menghentikan PTM 100 persen," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

"P2G berharapnya justru PTM 100 persen dihentikan di (daerah) aglomerasi dan daerah-daerah yang positivity rate di atas 5 persen sesuai rekomendasi WHO," sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik Anies yang berbeda sikap saat mengambil keputusan soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dengan PTM.

Dia mempertanyakan mengapa Anies berani menentang kebijakan pemerintah pusat ketika merevisi kenaikan UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Namun, ketika penghentian pembelajaran tatap muka 100 persen, Anies seolah-olah menyerahkan seluruh kebijakan ke pemerintah pusat.

"Kesan yang ditimbulkan adalah lebih banyak kebijakan populis untuk kepentingan pencapresan. Contohnya UMP (diputuskan) naik biar bertentangan dengan pusat, menyerahkan kebijakan PTM (sepenuhnya) ke pusat," ujar Gilbert.


Wilayah Tetangga Jakarta Setop PTM

Beda dengan DKI, sejumlah wilayah penyangga ibu kota justru sudah sejak beberapa hari lalu memutuskan menyetop PTM tanpa meminta izin dari pemerintah pusat. Padahal statusnya sama-sama PPKM level 2 seperti Jakarta.

Bahkan Pemerintah Kota Tangerang secara terang-terangan mengakui telah melanggar SKB 4 Menteri karena menghentikan sementara proses PTM dan menerapkan PJJ sejak 26 Januari 2022 lalu.

Pengakuan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin.

"Iya (tak sesuai SKB 4 Menteri)," kata Jamaluddin melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Namun Pemkot Tangerang beralasan penghentian PTM itu dilakukan demi keselamatan peserta didik dan juga para pengajar, serta mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Pemkot juga beralasan bahwa langkah penghentian PTM itu sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan PTM di Banten, Jakarta dan Jawa Barat dievaluasi.

"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden. Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada Menteri," tegas Jamaludin.

Sama dengan Pemkot Tangerang, Pemkot Bekasi dan Bogor juga sudah menghentikan proses PTM untuk sementara waktu demi mencegah penularan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/04/06000001/saat-keinginan-anies-hentikan-ptm-terganjal-restu-pemerintah-pusat

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke