Salin Artikel

Terapkan PTM 50 Persen di Jakarta, Gubernur Anies: Ini Kedisiplinan dalam Pemerintahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta tetap berlanjut setelah usulannya untuk menghentikan sementara ditolak oleh pemerintah pusat.

Menurut Anies, sikap Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melanjutkan adalah bentuk ketertiban pemerintahan.

"Kami tertib pada prinsip government, bila sudah diputuskan, maka kita laksanakan, (meskipun) dalam proses (keputusan) ada usulan (menghentikan sementara)," kata Anies dalam rekaman diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Anies mengatakan, keputusan melanjutkan belajar tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama 4 Menteri.

"Dan kita akan laksanakan keputusan itu di Jakarta," ucap Anies.

Menurut Anies, menjalankan apa yang sudah jadi keputusan pemerintah adalah bentuk kedisiplinan Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan pemerintahan.

"Ini kedisiplinan dalam pemerintahan," ujar Anies.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan aturan terbaru terkait dengan pelaksanaan PTM di wilayah PPKM Level 2 yang juga termasuk DKI Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, PTM terbatas tetap dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dilaksankaan terhitung Kamis (3/2/2022).

Sehari sebelumnya, Anies meminta agar Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengizinkan DKI Jakarta menghentikan sementara PTM selama sebulan.

Anies mengatakan, PTM sebaiknya dihentikan sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin tidak terkendali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/07/11163031/terapkan-ptm-50-persen-di-jakarta-gubernur-anies-ini-kedisiplinan-dalam

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke