Salin Artikel

Perusahaan Masih WFO 100 Persen, Pegawai: Kalau Tidak Kerja Bisa Enggak Makan

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta saat ini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 14 Februari 2022.

Sejumlah aturan diperketat, salah satunya perusahaan sektor non-esensial yang harus membatasi jumlah karyawan maksimal 25 persen dari kapasitas untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Namun, faktanya masih ada sejumlah perusahaan sektor non-esensial yang tidak taat pada peraturan tersebut.

"Kantor saya masih full masuk semua pegawainya, sejauh ini belum ada kabar bakal work from home (WFH)," kata Ari, pegawai di perusahaan bidang properti, Jumat (11/2/2022).

Ari mengatakan, meski tidak menerapkan WFH, perusahaan tempat dia bekerja menerapkan protokol kesehatannya cukup baik.

"Kita masker wajib dobel, sering diingatkan cuci tangan, ada hand sanitizer di pintu masuk, pengecekan suhu itu ada semua," jelas Ari.

Ari mengaku khawatir ketika dia harus melakukan aktivitas di luar rumah, mengingat temuan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

"Kalau dibilang khawatir ya khawatir. Cuma gimana, kalau tidak kerja bisa enggak makan," ucapnya sambil tertawa.

Secara terpisah, Tio, marketing di perusahaan bidang manufaktur, mengatakan bahwa saat ini perusahaan tempat dirinya bekerja belum menerapkan WFH.

"Waktu itu pas gelombang Delta lagi tinggi, kantor sempat WFH sekitar satu bulan. Tapi sekarang masih masuk ke kantor semua," kata Tio.

"Dulu sering dilakukan antigen massal di kantor, tapi alhamdulillah sejauh ini tidak ada pegawai yang positif Covid-19," sambungnya.

Tio mengungkapkan terkait kedepannya akan diterapkan WFH atau WFO, dirinya akan mengikuti kebijakan dari kantor.

"Kalau kantor bilang WFH kita pasti WFH, sekarang kan belum ada, jadi tetap masuk saja ke kantor," imbuhnya.

Sebagai informasi, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022 mengatur, jumlah karyawan sektor non-esensial yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Kemudian, hanya karyawan yang sudah divaksinasi Covid-19 yang bisa bekerja dari kantor.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan, terutama di pintu masuk dan keluar tempat kerja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/11/18584551/perusahaan-masih-wfo-100-persen-pegawai-kalau-tidak-kerja-bisa-enggak

Terkini Lainnya

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024, Marshel Widianto Otomatis Jadi Kader Gerindra

Diusung Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024, Marshel Widianto Otomatis Jadi Kader Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke