Salin Artikel

Perusahaan Masih WFO 100 Persen, Pegawai: Kalau Tidak Kerja Bisa Enggak Makan

JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta saat ini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 hingga 14 Februari 2022.

Sejumlah aturan diperketat, salah satunya perusahaan sektor non-esensial yang harus membatasi jumlah karyawan maksimal 25 persen dari kapasitas untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Namun, faktanya masih ada sejumlah perusahaan sektor non-esensial yang tidak taat pada peraturan tersebut.

"Kantor saya masih full masuk semua pegawainya, sejauh ini belum ada kabar bakal work from home (WFH)," kata Ari, pegawai di perusahaan bidang properti, Jumat (11/2/2022).

Ari mengatakan, meski tidak menerapkan WFH, perusahaan tempat dia bekerja menerapkan protokol kesehatannya cukup baik.

"Kita masker wajib dobel, sering diingatkan cuci tangan, ada hand sanitizer di pintu masuk, pengecekan suhu itu ada semua," jelas Ari.

Ari mengaku khawatir ketika dia harus melakukan aktivitas di luar rumah, mengingat temuan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

"Kalau dibilang khawatir ya khawatir. Cuma gimana, kalau tidak kerja bisa enggak makan," ucapnya sambil tertawa.

Secara terpisah, Tio, marketing di perusahaan bidang manufaktur, mengatakan bahwa saat ini perusahaan tempat dirinya bekerja belum menerapkan WFH.

"Waktu itu pas gelombang Delta lagi tinggi, kantor sempat WFH sekitar satu bulan. Tapi sekarang masih masuk ke kantor semua," kata Tio.

"Dulu sering dilakukan antigen massal di kantor, tapi alhamdulillah sejauh ini tidak ada pegawai yang positif Covid-19," sambungnya.

Tio mengungkapkan terkait kedepannya akan diterapkan WFH atau WFO, dirinya akan mengikuti kebijakan dari kantor.

"Kalau kantor bilang WFH kita pasti WFH, sekarang kan belum ada, jadi tetap masuk saja ke kantor," imbuhnya.

Sebagai informasi, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022 mengatur, jumlah karyawan sektor non-esensial yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Kemudian, hanya karyawan yang sudah divaksinasi Covid-19 yang bisa bekerja dari kantor.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diterapkan, terutama di pintu masuk dan keluar tempat kerja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/11/18584551/perusahaan-masih-wfo-100-persen-pegawai-kalau-tidak-kerja-bisa-enggak

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke