DEPOK, KOMPAS.com - Delapan remaja diciduk polisi lantaran berencana tawuran di Jalan Raya Bogor, Cilangkap, Depok, Minggu (13/2/2022) dini hari.
Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam.
Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Iptu Winam Agus menuturkan, tawuran tersebut rencananya melibatkan dua kelompok remaja dari wilayah berbeda.
Mereka berencana beraksi di wilayah Cilangkap, Depok.
"Gabungan antara Cilodong Official dan Pabuaran. Mereka nyerang anak Cilangkap Jalan Raya Bogor. Kata warga sekitar, setiap malam minggu pasti tawuran di TKP (Cilangkap) kisaran antara jam 2 hingga 4 pagi pasti tawuran," kata Winam saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Informasi soal tawuran itu diunggah oleh akun Instagram @cilodong_official07.
"Sebelum melakukan tawuran mereka minum-minum di wilayah Cilodong, kita pantau saat mereka live," ujar Winam.
Melalui tayangan tersebut, polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, saat itu mereka telah bubar sebelum tim perintis presisi datang.
"Pas kita lagi di Citayam, langsung kita (tim perintis) ke sana (Cilodong) dan ternyata sudah bubar. Lalu, ketika tim lagi berdiri tiba-tiba dua motor berbonceng tiga lewat (total enam orang). Kita uber ternyata mereka bawa tiga sajam," ungkap Winam.
Setelah enam orang tertangkap, tim perintis kemudian mengamankan dua remaja lain yang membawa pedang di tempat berbeda.
"Pas saat lewat simpangan kita bertemu satu motor bonceng dua orang, ternyata dia bawa pedang," tutur dia.
Tim Presisi Polres Depok langsung membawa delapan remaja itu ke Polsek Cimanggis, Depok.
"Kebetulan anggota Polsek Cimanggis sedang melintas. Jadi langsung kita koordinasi dan kita angkut," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/14/20194721/hendak-tawuran-dan-bawa-senjata-tajam-8-remaja-ditangkap-polres-metro