Salin Artikel

Ini Motif Dua Perempuan dan Komplotannya Rampas Motor Seorang Pemuda di Koja

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengungkap kasus pencurian motor dengan kekerasan yang melibatkan dua perempuan bersama komplotannya di Koja, Jakarta Utara belum lama ini.

Wibowo menjelaskan, perkara ini berawal dari ponsel milik pelaku yang dipinjam tetapi tak kunjung dikembalikan oleh saksi.

Kesal lantaran ponselnya urung dikembalikan, pelaku bersama komplotannya lantas merencanakan aksi perampasan motor korban. Mereka melakukan tidak kejahatan terencana itu pada Jumat (11/2/2022) pukul 04.00 WIB.

"Kasus ini sebenarnya sudah direncanakan, karena salah satu pelaku sudah cukup kenal dengan saksi dan kebetulan punya masalah, yaitu HP si pelaku dipinjam dan tidak dikembalikan oleh saksi," kata Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (15/2/2022).

Berdasar pada duduk perkara tersebut, menurut Wibowo, pelaku bukanlah pemain lama aksi pencurian kendaraan bermotor.

Meskipun demikian, Polres Jakarta Utara terus mendalami kasus tersebut.

Adapun kasus bermula ketika dua pelaku perempuan berinisial M dan Y memancing korban untuk bertemu di suatu tempat dengan mengirimkan chat.

Korban adalah warga bernama Fernando Aldi yang pergi bersama rekan sekaligus seorang saksi kejadian tersebut, yakni Muhammad Rozak, pada Jumat (11/2/2022) pukul 04.00 WIB.

"Ini diawali dengan adanya chatting-an dari pelaku, yaitu M dan Y, ini wanita ya, kepada saksi untuk mengajak bertemu di depan kantor Pegadaian, Pasar Permai, Koja, Jakarta Utara," kata Wibowo.

Setelah sepakat bertemu, saksi dan korban pun berangkat menuju tempat yang telah ditentukan pelaku.

Namun, tanpa sepengetahuan korban dan saksi, terdapat tiga orang pelaku lainnya yang sudah menunggu mereka, tidak jauh dari lokasi pertemuan.

Dari jarak 100 meter, ketiga orang itu mengawasi pertemuan M dan Y dengan korban serta saksi.

"Setelah bertemu, saksi dan korban serta pelaku dua wanita tadi sepakat untuk pergi jalan-jalan ke daerah Tanjung Priok. Namun, setelah tiba di TKP, yaitu Jalan Deli, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, motor korban dipepet oleh tiga orang yang menunggu tadi dan langsung menarik saksi," terang Wibowo.

Setelah ditarik, kata dia, saksi juga dipukuli oleh pelaku Y dan I sehingga motor yang dikendarainya terjatuh.

Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku lain berinisial A untuk membawa kabur motor korban yang sudah terjatuh itu.

Berdasarkan laporan kasus tersebut dan hasil penyelidikannya, Unit Reskrim Polsek Koja mendapat informasi bahwa seluruh pelaku berada di Kampung Muara Bahari.

Kelima pelaku pun berhasil diamankan pada pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, beserta barang bukti motor milik korban.

"Pelaku yang diamankan ada lima orang, yaitu Y, I, A, M, dan B. Dua dari pelaku berjenis kelamin perempuan yaitu M dan Y, dan satu dari lima pelaku ini adalah anak di bawah umur," kata dia.

Adapun para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Begitu pun dengan pelaku di bawah umur dikenakan pasal yang sama, tetapi nantinya akan ada langkah pengecualian yang disesuaikan dengan sistem peradilan anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/15/18255181/ini-motif-dua-perempuan-dan-komplotannya-rampas-motor-seorang-pemuda-di

Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke