JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob), Aiptu Edi diserang kawanan begal di kawasan Kranggan, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/2/2022) dini hari.
Aiptu Edi dipepet dan diserang para pelaku yang membawa senjata tajam hingga pria tersebut tersungkur tak berdaya di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Akibat mengalami luka sabetan di bangian tangan hingga punggung, Aiptu Edi harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya menangkap lima orang pelaku pembegalan anggota Korps Brimob tersebut.
"Saat ini sudah lima pelaku kami amankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, Rabu (16/2/2022).
Dibegal saat pulang dinas
Zulpan menceritakan, kejadian bermula ketika Aiptu Edi sedang dalam perjalanan pulang usai berdinas di Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Korban anggota Polri ini kembali dari tempat kerja karena dinas malam dan dengan tujuan ke Pondok Gede, Bekasi," ungkap Zulpan.
Sesampainya di kawasan Kranggan, Bekasi, kata Zulpan, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam hingga tersungkur di jalan. Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.
"Dilakukan pemepetan dan pembacokan. Korban terluka dan para pelaku bawa sepeda motor korban," ungkap Zulpan.
Para pelaku merampas kendaraan korban kemudian menjualnya agar mendapatkan uang untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.
Menurut Zulpan, terdapat tersangka yang berperan khusus untuk menjual motor hasil kejahatan tersebut.
"Motor dijual untuk kepentingan mereka nongkrong, beli alkohol dan foya-foya," kata Zulpan.
"Jadi motor akan dijual, ada tersangka yang khusus menjual hasil curian tersebut," sambungnya.
Korban tak bawa senjata
Zulpan mengungkapkan bahwa korban tidak membawa senjata karena berdinas di bagian administrasi.
"Enggak (membawa senjata), karena dia bagian administrasi," ujar Zulpan Rabu (16/2/2022).
Alhasil, korban tak berdaya untuk melawan pelaku menyerang menggunakan senjata tajam.
"Saat dibacok korban terjatuh dan para pelaku ambil motor untuk diperjualbelikan," kata Zulpan.
Adapun empat dari lima begal yang melukai Aiptu Edi di Kranggan, Kota Bekasi, masih berusia remaja. Para pelaku tersebut berinisial MH (17), AM (16), MAL (17), dan RH (16).
"Satu inisial MH (17) otak dari terlaksananya tindak pidana tersebut, yang mengajak pelaku lainnya untuk menentukan lokasi kejahatan atau pencurian dengan kekerasan," ungkap Zulpan.
Sementara satu pelaku lainnya, kata Zulpan, berinisial RMI (21). Pelaku berperan membacok korban hingga tersungkur dan mengambil sepeda motor korban.
"Peran bacok korban ke arah punggung dan buat korban tidak berdaya serta mengambil motor korban," kata Zulpan.
Kini, Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Zulpan.
Sementara itu, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan luka pada bagian punggungnya.
"Dirawat di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/17/09130191/anggota-brimob-dibegal-di-kranggan-bekasi-pelaku-masih-remaja-korban-tak