Salin Artikel

Warga Perumahan Rorotan Kirana Legacy Tolak Pembangunan FPSA

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Rorotan Kirana Legacy, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara menolak pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) oleh PT Sarana Jaya yang akan dibangun di sekitar lingkungan mereka.

Perwakilan warga, Linda Setiany, mengatakan bahwa penolakan bermula pada 13 Februari 2022. Ketika itu warga perumahan dan warga sekitar mendapat pemberitahuan mendadak.

Pembertahuan itu menyatakan bahwa pada 15 Februari akan ada pertemuan dengan konsultan terkait sosialisasi penyusunan analisis dampak lingkungan (amdal) tentang pembangunan FPSA. Pihaknya pun bertanya-tanya tentang apakah semua itu.

"Begitu kami pelajari lagi tentang FPSA, yang muncul itu ternyata berita tentang pembangunan yang mandeg di Sunter dan Tebet yang akhirnya hanya bakar-bakaran sampah setiap hari," kata Linda kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Linda mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut sejak 2014. Menurut dia, ada banyak lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang lebih layak untuk dijadikan tempat membangun FPSA, dibandingkan lahan di belakang perumahan tempatnya tinggal.

Kemudian, di sekitar wilayah itu pun masih ada lahan yang bisa dijadikan lokasi pembangunan FPSA karena jauh dari rumah penduduk. Salah satunya di dekat TPU Rorotan.

"Saya berpikir, kenapa enggak dibikin di daerah ini saja? Kenapa harus di sebelah persis perumahan kami letaknya," kata dia.

Berdasarkan surat yang diterima warga, kata dia, lokasi pembangunan FPSA di daerah Rorotan tercantum dalam Peraturan Gubernut Nomor 71 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020.

Dalam surat itu tertulis bahwa penyelenggaraan pembangunan FPSA, PT Sarana Jaya ditugaskan untuk membangun FPSA wilayah layanan timur dan selatan, yang lahan FPSA wilayah timur berada di Kelurahan Marunda dan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Namun, dia tak menyangka jika lahan yang di Rorotan itu persis berada di belakang perumahan Rorotan tempatnya tinggal dan permukiman warga lainnya.

"Di belakang (rumah) persis dan ini lokasinya, belakang perumahan Rorotan ada permukiman penduduk. Di tengahnya itu ada lahan kosong memang," kata dia.

Bahkan berdasarkan peta tata ruang DKI Jakarta, ujar Linda, daerah tempat tinggalnya itu merupakan daerah kuning, yakni daerah yang ditujukan untuk perumahan.

Oleh karena itu, pihaknya pun menolak keras pembanguna FPSA di sekitar tempat tinggalnya karena akan berdampak negatif terhadap masyarakat dari berbagai aspek.

"Kami menolak dengan segala literatur yang sudah kami temukan. Kami melihat fakta-fakta yang cukup mengerikan," kata dia.

Lebih lanjut Linda mengatakan, dirinya membeli rumah di perumahan tersebut memang dari developer Rorotan Kirana Legacy yang memiliki semua lahan di sekitar wilayah tersebut, termasuk yang akan dibangun FPSA itu.

Namun pada awal tahun 2022, kata dia, pihaknya mendengar informasi bahwa developer tersebut telah menjual seluruh lahannya kepada sebuah developer lain yang developer tersebut juga menjual lagi ke Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini PT Sarana Jaya.

Sementara itu, Alamsyah, yang juga mewakili warga mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan solusi dari pemerintah tentang hal ini.

"Jangan sampai merugikan hak kami, karena di lain sisi ada wilayah lain yang masih kosong dari permukiman," kata dia.

Alamsyah mengatakan, secara amdal, lokasi tersebut bahkan tidak lulus untuk dibangun tempat seperti FPSA.

Kemudian secara peruntukan, wilayah tersebut juga bukan untuk industri, melainkan perumahan.

"Bahkan selama perubahan kepemilikan pun, tidak ada perubahan peruntukkan tapi sekarang tiba-tiba berubah. Ternyata bukan cuma sekedar industri tapi industri sampah. Selain faktor lokasi ada perubahan peruntukkan yang jauhnya minta ampun," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/18/21273941/warga-perumahan-rorotan-kirana-legacy-tolak-pembangunan-fpsa

Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke