Salin Artikel

5 Bulan Beroperasi, Pegawai Bandara Soekarno-Hatta Jual Hasil Tes PCR dan Antigen Palsu Mencapai Rp 300.000

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat orang menjual hasil tes PCR dan antigen palsu dengan harga Rp 200.000 sampai Rp 300.000 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Keempat tersangka yang berinisial MSF, S, HF, dan AR itu telah ditangkap kepolisian pada Rabu (23/2/2022).

Tiga di antaranya merupakan pegawai Bandara Soekarno-Hatta, sementara satu lainnya adalah petugas di sebuah klinik di dekat bandara tersebut.

"Untuk masing-masing surat (tes PCR dan antigen palsu) dikenakan Rp 200.000-Rp 300.000," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiono, dalam rekaman suara, Jumat (25/2/2022).

Dia mengungkapkan, keempat pelaku sudah memalsukan dua jenis dokumen perjalanan itu selama lima bulan.

Sementara itu, sepanjang Februari 2022 saja, para tersangka telah memalsukan ratusan hasil tes PCR dan antigen.

"Sudah lima bulan (beroperasi). Bahkan, bulan Februari 2022, ada ratusan surat yang sudah dihasilkan," sebut dia.

Sigit menyatakan, salah satu tersangka merupakan petugas di sebuah klinik di dekat Bandara Soekarno-Hatta.

Pelaku tersebut memiliki akses untuk menginput hasil tes PCR dan antigen palsu ke aplikasi PeduliLindungi.

Kepolisian tengah mendalami apakah tersangka itu mengakses PeduliLindungi secara ilegal atau tidak.

"Yang pasti, ada oknum dari salah satu klinik yang ada di wilayah sekitar Bandara Soetta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang bersangkutan memiliki akses kepada PeduliLindungi," papar Sigit.

"Dan itu terus kita dalami apakah terjadi ilegal akses," sambung dia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Dokumen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/25/15190261/5-bulan-beroperasi-pegawai-bandara-soekarno-hatta-jual-hasil-tes-pcr-dan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke