KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi daya tarik pengunjung bagi yang ingin menghabiskan waktu ke sejumlah museum atau sekadar piknik.
Tidak seperti Ancol dan Ragunan, TMII masih mengizinkan pembelian tiket secara langsung.
Meski begitu lantaran masih berhadapan dengan pandemi, maka sejumlah aturan tetap diberlakukan. Berikut syarat masuk untuk Pengunjung yang ingin ke TMII:
Meski sedang direvitalisasi, namun sebagian kawasan TMII masih bisa dimasuki Pengunjung. Beberapa wahana yang bisa dikunjungi yakni Museum, Taman Burung, Dunia Air Tawar & Serangga, Taman Legenda, Keong Mas dan Kereta Gantung.
Adapun tiket pintu masuknya sebesar Rp 25.000, untuk mobil dikenakan biaya Rp 20.000, bus/truk dikenakan biaya Rp 40.000, motor dikenakan biaya Rp 15.000, sepeda dikenakan biaya Rp 5.000.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/28/04300091/syarat-masuk-ke-tmii-2022