DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah mobil pikap pengangkut sampah terbalik di Jalan Raya Bulak Timur di Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (1/3/2022) malam.
Mobil pikap bernopol B 2572 TZR itu hendak menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung. Setibanya di jalan menanjak, mobil yang kelebihan muatan itu pun oleng dan terbaik.
"Angkat sampah jadi terbalik, karena itu kan tanjakan dan mobil (angkut) sampah overload, terlalu banyak muatan jadi enggak mampu nanjak," kata Dantim Satpol PP Kecamatan Cipayung Ikin saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Diduga kondisi mobil tersebut juga kurang optimal sehingga tak mampu menanjak.
"Kemungkinan kondisi mobilnya kurang bagus atau remnya blong atau apa. Mundur akhirnya terbalik," ujar dia.
Mobil tersebut dikendarai seorang sopir yang turut membawa seorang kernet.
Akibat kecekalaan tersebut, sang sopir mengalami luka-luka di bagian tangan sehingga dilarikan ke klinik, sedangkan sang kernet dalam kondisi aman.
"Ada dua orang (di dalam mobil). Sopirnya aja tangannya sama kepala ada luka dikit, berdarah. Di kepala dan tangannya. Kernetnya enggak kenapa-napa," ujar Ikin.
"Semalam dibawa ke klinik tapi katanya sudah pulang cuma diobati. Kalau yang tangannya ini (belum tahu) sementara diurut kali," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ikin mengatakan personil gabungan dari Satpol PP, Pokdar, Polisi, dan Babinsa TNI beserta warga setempat turut serta membantu mengevakuasi kendaraan tersebut.
Dalam evakuasi kendaraan, kata Ikin, petugas gabungan dan warga mengeluarkan terlebih dahulu sampah-sampah yang ada didalam mobil sebelum proses evakuasi dilakukan.
Sementara, mobil berhasil dievakuasi sekitar pukul 20.45 WIB. Selain itu, sampah yang berserakan diangkut kembali dengan dua mobil bantuan.
"Dibantu masyarakat angkat mobilnya. ngangkatnya bareng-bareng warga semuanya. Jadi mobil udah kosong sampahnya dipindahin ke mobil lain dua mobil akhirnya baru kota angkat langsung," tutur Ikin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/11445081/kelebihan-muatan-mobil-pikap-pengangkut-sampah-terbalik-di-cipayung-depok