Salin Artikel

Keluarga dan Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Depok Sudah Berada di Rumah Aman

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Nessi Annisa Handarmengatakan korban kekerasan seksual anak usia 11 tahun inisial DN beserta keluarganya telah berada di Rumah Aman.

Dia mengatakan, Rumah Aman sudah ada sejak akhir tahun 2020 untuk melindungi korban dari segala bentuk ancaman.

"Kita sediakan rumah aman bagi korban yang alami ancaman, lokasi tidak kami kasih tahu. Korban (DN), ibu korban (DH), dan anaknya yang lain (adik korban) dipastikan aman. Semua (biaya hidup) ditanggung pemerintah," ujar Nessi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut, Nessi mengatakan bahwa pendampingan di Rumah Aman, tidak miliki tenggat waktu untuk memulihkan trauma yang mereka alami meski membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Selain itu, pihaknya juga akan tetap mendampingi korban dan keluarga dari ancaman dilingkungannya.

"Tergantung traumanya, bisa berbulan-bulan atau tahunan. Kita dampingi sampai betul-betul sembuh," ujar Nessi.

"Sampai aman, enggak ada sebulan atau berapa lama. Kita upayakan ancaman tidak ada lalu sampai keluarga atau warga di lingkungan bisa menerima," lanjut dia.

Sementara, untuk menekan stigma di lingkungan, Nessi berujar melalui tim psikologi melakukan sosialisasi kepada warga sekitar untuk menghilangkan stigma di lingkungan terhadap korban kekerasan seksual.

"Kami kan ada tim psikologi untuk lakukan sosialisasi di pusat pembelajaran, di acara warga, pendekatan baik di acara warga atau datang ke tempat warga," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ayah berinisial A diduga memerkosa anak kandungnya sendiri, DN (11), di Kota Depok.

Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan membunuh kedua adiknya.

"Katanya (korban) diancam golok sama pisau dan ngancam adik-adiknya mau dibunuh kalau dia (korban) enggak melayani (hubungan badan) bapaknya," tutur ibu korban, DH, kepada wartawan, Senin (28/2/2022).

Untuk diketahui, DN mempunyai dua adik kandung, yakni laki-laki berusia tujuh tahun dan perempuan berusia lima tahun.

Lebih lanjut, DH mengatakan, aksi bejat suaminya telah dilakukan sejak setahun yang lalu. Awalnya pelaku meremas payudara korban.

"Itu berlangsung sudah satu tahun ternyata, dari Januari 2021. Awalnya dia (pelaku) meremas payudara, jarinya ke kelamin anak, berlanjut hingga berhubungan intim," kata DH.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/14530171/keluarga-dan-korban-pemerkosaan-oleh-ayah-kandung-di-depok-sudah-berada

Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke