JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan korban pencurian surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di Kota Tangerang akhirnya diterima oleh polisi.
Korban bernama Ade Irawan kehilangan 38 STNK dan BPKB yang diletakkan dalam mobil. Mobil tersebut dibobol maling pada Jumat (25/2/2022).
Menurut Ade, laporannya itu baru diterima oleh Polsek Ciledug setelah ia kembali datang pada Selasa (1/3/2022). Pada hari yang sama, Ade juga langsung dimintai keterangan oleh petugas.
"Sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, mulai siang atau sore sampai jam 17.30 WIB di Polsek Ciledug," ujar Ade, saat dihubungi, Selasa.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade membawa sejumlah dokumen yang diperlukan oleh kepolisian seperti beberapa foto dan fotokopi dokumen.
Dokumen yang dibawa, kata Ade, diperlukan untuk melengkapi syarat pelaporan ke polisi.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan, laporan Ade sudah diterima oleh Polsek Ciledug. Polisi juga mengonfirmasi telah meminta keterangan korban.
"(Korban) sudah diperiksa tadi siang di Polsek Ciledug," ungkapnya melalui telepon, Selasa.
Sempat Ditolak
Sebelumnya, Ade mengaku laporannya sempat ditolak oleh Polsek Ciledug.
"Awalnya ditolak laporan, disuruh ke Polres (Metro Tangerang Kota). Akhirnya saya telepon Kanit di Polres, kebetulan kan yang piket saya kenal," ucap Ade.
Oleh Polres Metro Tangerang Kota, korban diarahkan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memotret kondisi mobilnya yang dibobol pencuri.
Setelah itu, Ade diarahkan kembali ke Polsek Ciledug. Namun, setibanya di sana, laporannya ditolak.
"Saya pikir mau langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan). Enggak tahunya alasannya dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapi dulu," ungkap Ade.
"Ya kita bingung, kita kan warga yang harusnya ditanggapi," sambung dia.
Kronologi Pencurian
Ade mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat.
"Kejadiannya di Parung Serab, antara jam 21.00 WIB malam," ujar Ade kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Kejadian bermula saat Ade menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam. Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil lain yang juga menjadi korban pencurian.
Ade kemudian menyadari bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah.
"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap. Ade mengungkapkan, STNK dan BPKB itu adalah kelengkapan barang dagangan di sebuah showroom tempatnya bekerja.
"Kalau barang saya yang hilang BPKB motor sama STNK, 38 buah," ungkap dia.
(Penulis Muhammad Naufal | Editor Kristian Erdianto)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/16103791/sempat-ditolak-laporan-korban-pencurian-38-stnk-akhirnya-diterima-polisi