Salin Artikel

PKS Bantah Pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi

BEKASI, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen.

Chairoman J Putro dicopot dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi. Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bekasi mengusulkan Muhammad Saiful Daulah sebagai pengganti.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengatakan, rotasi kepemimpinan di DPRD merupakan hal yang biasa dilakukan dalam 2,5 tahun sekali.

"Rotasi, dinamisasi, itu pergantian hal yang biasa saja. Ini adalah konsekuensi dari PKS yang ingin mengedepankan partai lebih modern," ujar Heri, saat memberikan keterangan di kantor DPD PKS Kota Bekasi, Kamis (3/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Chairoman mengatakan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait dengan pengembalian uang Rp 200 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang tidak merembet dengan itu (pengembalian uang), saya pikir sebaiknya memang ditanyakan kepada KPK. Memang sudah masuk ke arah sana. Sebaiknya kita tunggu bagaimana KPK menyelesaikan dan memproses itu," kata Chairoman.

Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi sepakat akan mencopot Chairoman. Kesepakatan tersebut diambil setelah Bamus menggelar rapat internal pada Selasa (1/3/2022).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied tidak menjelaskan alasan Chairoman dicopot. Menurutnya, pencopotan tersebut diambil berdasarkan permintaan DPD PKS Kota Bekasi.

Sementara, Chairoman mengaku telah diberikan Rp 200 juta oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Pengakuan itu disampaikan Chairoman seusai diperiksa sebagai saksi oleh KPK, pada Selasa (25/1/2022).

"Jadi, tepatnya bukan menerima (Rp 200 Juta), tapi diserahkan," kata Chairoman.

Menurut Chairoman, awalnya dia tidak mengetahui total uang yang diberikan oleh Pepen. Uang itu diserahkan ke penyidik KPK setelah Pepen ditangkap.

"Awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya (uang dari Pepen) sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK, dan mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," kata dia.

Dalam kasus ini, Pepen diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

KPK juga menduga Pepen menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa.

Namun, uang dari pihak swasta itu diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/03/21153841/pks-bantah-pencopotan-ketua-dprd-kota-bekasi-terkait-kasus-korupsi-rahmat

Terkini Lainnya

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke