Salin Artikel

Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Penumpang Diminta Tetap Patuhi Marka Berdiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna kereta rel listrik (KRL) kini sudah bisa duduk tanpa jarak di kereta mulai hari ini, Rabu (9/3/2022).

KAI Commuter pun mengimbau agar para pengguna lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," ujar Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu.

Anne mengatakan, marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam aturan terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022, pengguna kini sudah bisa duduk di KRL tanpa berjarak.

Dalam aturan tersebut, KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas. Sebelumnya, KRL hanya bisa diisi penumpang 45 persen dari kapasitas.

Petugas KAI Commuter kini telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL.

Anak usia di bawah lima tahun (balita) juga sudah diperbolehkan naik KRL dengan pengawasan orangtua.

"Anak usia balita yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk," kata Anne.

KAI Commuter juga mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak, terutama yang belum divaksin.

"Menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," ujar Anne.

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker, dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Pengguna juga dihimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam KRL tetap berlaku.

Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04:00 hingga 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.

Sementara untuk KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per harinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/10433191/duduk-di-krl-tak-lagi-berjarak-penumpang-diminta-tetap-patuhi-marka

Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke