Salin Artikel

Sakit Hati karena Cinta Ditolak Berujung Pembunuhan dan Pemerkosaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial AW (20) dibunuh dan diperkosa oleh temannya sendiri, A (22), di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. AW ditemukan tewas di kamar kosnya pada Jumat 4 Maret 2022.

Polisi menyebutkan, A mencekik korban hingga lemas kemudian memperkosa korban. Pelaku mengaku tidak sadar bahwa korban telah meninggal setelah dicekik.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan, kejadian berawal ketika pelaku menjemput korban yang pulang kerja menuju kos tempat tinggal AW pada 3 Maret 2022.

"Setiap hari korban diantar jemput kerja oleh tersangka," kata Maulana di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).

Menurut Maulana, pelaku rutin mengantar jemput korban selama dua tahun terakhir. "Seperti biasa saja, makanya warga sekitar tidak curiga karena memang seperti itu," tuturnya.

A tega menghabisi nyawa AW diduga karena sakit hati cintanya ditolak oleh korban.

"Menurut tersangka, korban menaruh hati pada tersangka, karena setiap harinya korban selalu mau diantar ke tempat kerja, pulang pun dijemput," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto.

"Tersangka mengungkapkan isi hatinya berulang-ulang namun korban tetap memberikan kesempatan untuk tersangka," sambung dia.

Setyo mengungkapkan hal tersebut yang mendorong A untuk membunuh AW di dalam kamar kos korban.

Pengakuan pelaku

Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mengatakan bahwa dia melakukan perbuatannya secara spontan lantaran sakit hati karena cintanya ditolak AW.

A mengaku menyesali perbuatannya telah memperkosa dan membunuh AW didalam kamar kos milik korban.

"Untuk yang saya lakukan, saya sangat menyesal," ucap A di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu.

A turut meminta maaf kepada keluarga korban karena telah menghilangkan nyawa AW.

"Untuk keluarga korban saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya spontan melakukan ini. Saya betul-betul minta maaf," ungkapnya.

Terancam 15 tahun penjara

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pelaku A dikenakan pasal berlapis mengenai pembunuhan, pemerkosaan, serta pencurian.

"Tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain subsider penganiayaan yang menyebabkan matinya korban dan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya korban," ujar Setyo.

Pasal yang dimaksud yakni Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3). "Hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Setyo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/07414041/sakit-hati-karena-cinta-ditolak-berujung-pembunuhan-dan-pemerkosaan

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke