Salin Artikel

Pedagang di Pasar Ciputat Sudah Bisa Ajukan Permohonan Relokasi, Pendaftaran Dibuka 4 Hari

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso mengatakan, para pedagang di Pasar Ciputat sudah bisa melakukan pendaftaran pengajuan permohonan relokasi mulai Kamis (10/3/2022).

"Pengumuman sudah kami pasang di web pemkot atau IG-nya, sudah kami tempel juga di papan pengumuman pengelola Pasar Ciputat, di kantor lurah, dan kantor camat," ujar Heru saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Ia menyarankan agar pedagang melakukan pendaftaran secara langsung tanpa diwakili. Permohonan dibuat secara tertulis dan ditandatangi di atas materai.

Pendaftaran dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada kepala dinas melalui ketua panitia seleksi.

Syarat yang harus dipenuhi pedagang saat pendaftaran adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
  2. Fotokopi kartu keluarga (KK)
  3. Pas foto ukuran 4x6 cm, warna latar bebas
  4. Surat pernyataan berdagang di atas materai
  5. Foto jenis dagangan
  6. Fotokopi atau salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh dinas

"Akan kami laksanakan pendaftaran selama empat hari. Saya harap segera sampaikan, manfaatkan waktu empat hari itu. Jika telat permohonan tidak kami terima," jelas Heru.

Pendaftaran tersebut dimulai pada hari ini, Kamis, 10 Maret sampai Minggu 13 Maret 2022.

Setelah pendaftaran selesai, pedagang diharapkan meminta tanda terima ke petugas sebagai bukti sudah menyerahkan dokumen secara lengkap.

Kegiatan pendaftaran diselenggarakan langsung di Pasar Ciputat.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi penempatan pedagang pascarevitalisasi Pasar Ciputat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula Kantor Kecamatan Ciputat, Selasa (8/3/2022).

Dalam sambutannya, Heru mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada pedagang terkait mekanisme relokasi.

Ia menjelaskan dasar aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penempatan Pedagang Pascarevitalisasi Pasar Ciputat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/21162101/pedagang-di-pasar-ciputat-sudah-bisa-ajukan-permohonan-relokasi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke