JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengedar di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang baru digerebek polisi, kerap menggunakan kode khusus untuk berkomunikasi.
Akibatnya penggerebekan yang dilakukan polisi kerap gagal karena mereka dapat segera kabur dan menyembunyikan barang bukti.
Menurut Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim kedatangan polisi mudah tercium oleh jaringan narkoba di Kampung Boncos, lantaran penyampaian informasi yang cepat.
Kode penyakit
Saat polisi datang, kata Dodi, jaringan itu menggunakan kode "penyakit" untuk mengumumkan kedatangan polisi.
"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, 'Awas ada penyakit, awas penyakit', gitu kodenya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Dodi menjelaskan, kode penyakit dikeluarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.
"Jadi kalau kami ke sana pasti sudah bocor. Misalnya kami tiba parkir mobil, itu sudah ketahuan. Banyak antek-anteknya di situ. Jadi kami parkir di depan, mau ke belakang mereka sudah tahu, jadi pada kabur," kata Dodi.
"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," lanjut dia.
Selain itu, Dodi beralasan, di Kampung Boncos juga banyak jalan tikus yang menghubungkan kampung tersebut dengan wilayah luar.
"Jalan tikusnya juga banyak dan jalannya berputar-putar," kata dia.
Pihaknya kesulitan menemukan titik-titik jaringan narkoba Kampung Boncos lantaran letaknya yang menyatu dengan permukiman penduduk.
"Banyak jaringan di sana, dan agak rumit, karena Boncos itu sudah menyatu dengan permukiman penduduk. Itu yang kita harus bisa memilah-milahnya," ujar Dodi.
Isyarat petasan untuk hindari petugas
Adapun di Kampung Bahari, para pengedar menggunakan isyarat petasan untuk menghindari petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan praktik peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari sudah berlangsung cukup lama. Pasalnya, para pelaku cukup lihai untuk mengelabui dan menghindari petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zulpan, para pelaku menggunakan isyarat petasan untuk menghindari polisi saat bertransaksi dan mengedarkan narkoba. Caranya, petasan dinyalakan sebagai tanda ketika ada polisi yang datang ke kawasan Kampung Bahari.
"Ada kode yang mereka gunakan di antaranya yaitu petasan. Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, akan dinyalakan," kata Zulpan.
Para pengedar hingga pengguna narkoba akan langsung bertiarap dan bersembunyi jika mendengar suara petasan tersebut. Selain itu, para pelaku juga memasang kamera pengawas atau CCTV di setiap gang untuk memantau pergerakan orang dan kedatangan polisi.
"Mereka pasang di tempat ketinggian. Ini kan ada gang-gangnya di tempat mereka berjualan narkotika," jelas Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, dalam dua hari terakhir, polisi menggerebek Kampung Boncos dan Kampung Bahari. Polisi lebih dulu menggerebek Kampung Bahari pada Rabu (9/3/2022). Kemudan pada Kamis (10/3/2022), polisi menggerebek Kampung Boncos.
Penggerebekan di dua kampung itu tak mudah karena para pengedar narkoba sudah mempunyai trik dan cara khusus untuk menghindari kejaran aparat.
Namun, polisi pada akhirnya berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai pengedar hingga pengguna narkoba. Ditemukan juga barang bukti narkoba mulai dari sabu, ekstasi, dan ganja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/11/21153641/kode-kode-di-kampung-narkoba-yang-sering-gagalkan-penggerebekan-polisi