Salin Artikel

Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Imbau Sopir Truk Tak Main HP Saat Terjebak Macet

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengimbau para sopir truk yang mengalami perampasan barang seperti ponsel saat terjebak kemacetan di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara untuk segera melapor ke polisi.

Sebab jika tidak, kata dia, hal tersebut menyulitkan pihaknya untuk melakukan tindakan terhadap pelaku.

Hal tersebut menyusul kejadian viral perampasan ponsel seorang sopir truk yang terjebak macet oleh dua orang pelaku.

"Imbauan kami kepada sopir truk, kalau mengalami kejadian seperti ini tolong segera melapor ke kantor polisi terdekat. Itu kesulitan bagi kami (kalau tidak melapor)," ujar Robinson, Jumat (18/3/2022).

Menurut Robinson, apabila pada Kamis (17/3/2022) kejadian tersebut tidak viral di media sosial, maka pihaknya tidak akan mengetahui kejadian tersebut.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau agar siapa pun yang mengalami kejadian serupa untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian.

"Kemudian kalau saat macet, tidak usah menggunakan HP biar tidak memancing. Sebenarnya di UU Lalin sudah dilarang (main HP saat berkendara)," ujar dia.

Robinson mengatakan, pasca-viralnya video perampasan ponsel sopir truk itu, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap kedua pelaku.

"Setelah kejadian, kami lihat di media sosial, kami lihat ciri-ciri pelaku, ditanyakan kepada orang di sekitar TKP. Ada yang menyebut identitasnya, anggota kami mendalami dan ternyata kedua pelaku masih ada di sana," ujar Robinson.

Robinson mengatakan, dua pelaku berinisial WS dan DD itu memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.

WS bertugas merampas ponsel dari korban, yakni para sopir truk yang terjebak kemacetan.

Sedangkan DD mengancam korban tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

"Mereka baru pertama kali masuk ke Polsek Cilincing, tapi pengakuannya mereka berbuat di sana seminggu bisa tiga kali dan sudah beroperasi kurang lebih 2-3 bulan," kata dia.

Menurut Robinson, para pelaku sengaja memanfaatkan kemacetan lalu lintas di Cilincing untuk melakukan aksinya setiap sore hari.

Pelaku mengklaim, uang hasil aksinya tersebut digunakan untuk biaya makan.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 365 UU KUHP untuk WS, sedangkan untuk DD dilakukan subsider lagi dari pasal tersebut ke Pasal 21 UU Darurat Tahun 1959 tentang Senjata Tajam.

Diketahui, sebuah video amatir yang merekam kejadian perampasan ponsel tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pelaku diketahui menghampiri truk boks merah yang kacanya terbuka.

Dia lantas menaiki sisi kanan depan truk dan langsung merampas ponsel yang sedang dipegang sopir truk itu.

Pelaku juga tampak membawa senjata tajam saat melakukan aksinya.

Dalam peristiwa tersebut, sempat terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban. Namun pelaku tetap berhasil mengambil ponsel tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/18/16523001/cegah-kejahatan-jalanan-polisi-imbau-sopir-truk-tak-main-hp-saat-terjebak

Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke