TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tak memungkiri bahwa hingga kini masih ada antrean dari pengendara kendaraan bermotor akibat sistem satu arah (one way) diterapkan di Jalan Daan Mogot.
One way diujicobakan di jalan itu mulai 20 Februari 2022.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyebutkan, antrean muncul di sekitar Jalan Daan Mogot, mulai dari Jalan Bouraq sampai Jalan Lio Baru.
Untuk diketahui, Jalan Bouraq menyambung hingga Jalan Lio Baru.
"Sampai sekarang sudah hampir satu bulan (one way di Jalan Daan Mogot diterapkan), antrean memang ada," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022).
Menurut dia, antrean di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru disebabkan oleh pengendara kendaraan bermotor yang keluar dari jalan-jalan perumahan di sekitarnya.
Wahyudi menuturkan, berdasarkan catatan, ada 23 ruas jalan perumahan yang menyambung ke Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru.
Lantaran ada kendaraan bermotor yang keluar dari 23 ruas jalan itu, pengendara di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru harus memelankan kendaraannya sehingga terjadi antrean.
Kata Wahyudi, antrean akibat hal itu muncul saat waktu tertentu seperti pagi atau siang hari.
"Setiap pertemuan dari jalan dalam ke Jalan Lio Baru dan Jalan Bouraq itu juga ada perlambatan sehingga orang harus menahan kecepatannya, enggak bisa terlalu tinggi," sebutnya.
"Perlambatan ini juga menyebabkan antrean di jam-jam yang cukup padat, pagi dan sore," sambung dia.
Tak hanya itu, Wahyudi mengatakan, saat ada kendaraan yang mogok di Jalan Bouraq atau Jalan Lio Baru, kemacetan bisa saja terjadi di jalan tersebut.
"Mobil mogok satu tengah di jalan saja sudah menimbulkan kemacetan, ada posisi yang bisa stuck," ungkapnya.
Di sisi lain, Wahyudi mengungkapkan bahwa Dishub Kota Tangerang telah memiliki hasil dari uji coba sistem one way yang telah berlangsung selama satu bulan.
Menurut dia, ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya.
Sebelum ada one way, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya berada di angka 25 kilometer per jam.
Usai one way diterapkan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya mencapai 28,9 kilometer per jam.
Dengan demikian, ada kenaikan kecepatan kendaraan bermotor sekitar 3 kilometer per jam.
Dishub Kota Tangerang menghitung rata-rata kecepatan kendaraan bermotor tak hanya di Jalan Daan Mogot.
Sebab, Jalan Daan Mogot terkoneksi dengan jalan-jalan lain di sekitarnya.
Beberapa jalan lain yang masih dalam satu jaringan adalah Jalan Bouraq, Jalan Lio Baru, Jalan Pembangunan 1-5, Jalan Sudirman, Jalan TMP Taruna, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sitanala.
Wahyudi melanjutkan, berdasarkan kenaikan peningkatan kecepatan kendaraan di satu jaringan itu, one way dinilai sudah tepat untuk diterapkan di sana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/22/16304661/sebulan-diterapkan-sistem-one-way-jalan-daan-mogot-masih-timbulkan