Salin Artikel

Sebulan Diterapkan, Sistem "One Way" Jalan Daan Mogot Masih Timbulkan Antrean Kendaraan

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang tak memungkiri bahwa hingga kini masih ada antrean dari pengendara kendaraan bermotor akibat sistem satu arah (one way) diterapkan di Jalan Daan Mogot.

One way diujicobakan di jalan itu mulai 20 Februari 2022.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyebutkan, antrean muncul di sekitar Jalan Daan Mogot, mulai dari Jalan Bouraq sampai Jalan Lio Baru.

Untuk diketahui, Jalan Bouraq menyambung hingga Jalan Lio Baru.

"Sampai sekarang sudah hampir satu bulan (one way di Jalan Daan Mogot diterapkan), antrean memang ada," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022).

Menurut dia, antrean di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru disebabkan oleh pengendara kendaraan bermotor yang keluar dari jalan-jalan perumahan di sekitarnya.

Wahyudi menuturkan, berdasarkan catatan, ada 23 ruas jalan perumahan yang menyambung ke Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru.

Lantaran ada kendaraan bermotor yang keluar dari 23 ruas jalan itu, pengendara di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru harus memelankan kendaraannya sehingga terjadi antrean.

Kata Wahyudi, antrean akibat hal itu muncul saat waktu tertentu seperti pagi atau siang hari.

"Setiap pertemuan dari jalan dalam ke Jalan Lio Baru dan Jalan Bouraq itu juga ada perlambatan sehingga orang harus menahan kecepatannya, enggak bisa terlalu tinggi," sebutnya.

"Perlambatan ini juga menyebabkan antrean di jam-jam yang cukup padat, pagi dan sore," sambung dia.

Tak hanya itu, Wahyudi mengatakan, saat ada kendaraan yang mogok di Jalan Bouraq atau Jalan Lio Baru, kemacetan bisa saja terjadi di jalan tersebut.

"Mobil mogok satu tengah di jalan saja sudah menimbulkan kemacetan, ada posisi yang bisa stuck," ungkapnya.

Di sisi lain, Wahyudi mengungkapkan bahwa Dishub Kota Tangerang telah memiliki hasil dari uji coba sistem one way yang telah berlangsung selama satu bulan.

Menurut dia, ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya.

Sebelum ada one way, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya berada di angka 25 kilometer per jam.

Usai one way diterapkan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya mencapai 28,9 kilometer per jam.

Dengan demikian, ada kenaikan kecepatan kendaraan bermotor sekitar 3 kilometer per jam.

Dishub Kota Tangerang menghitung rata-rata kecepatan kendaraan bermotor tak hanya di Jalan Daan Mogot.

Sebab, Jalan Daan Mogot terkoneksi dengan jalan-jalan lain di sekitarnya.

Beberapa jalan lain yang masih dalam satu jaringan adalah Jalan Bouraq, Jalan Lio Baru, Jalan Pembangunan 1-5, Jalan Sudirman, Jalan TMP Taruna, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sitanala.

Wahyudi melanjutkan, berdasarkan kenaikan peningkatan kecepatan kendaraan di satu jaringan itu, one way dinilai sudah tepat untuk diterapkan di sana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/22/16304661/sebulan-diterapkan-sistem-one-way-jalan-daan-mogot-masih-timbulkan

Terkini Lainnya

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke