Sebab, saat ini siswa jenjang sekolah menengah atas (SMA) masih menjalani ujian akhir sehingga dipertimbangkan untuk tidak menggelar belajar tatap muka secara penuh.
"Sekarang kan masih fokus pada ujian sekolah," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Riza menjelaskan, setelah ujian sekolah selesai, Pemprov DKI kembali akan membahas penerapan PTM 100 persen.
Pada Senin (21/3/2022) lalu, Riza juga menyebutkan, PTM 100 persen tidak lama lagi diterapkan.
"Enggak lama lagi kami akan lihat ya. Sejauh ini kan sudah banyak yang 100 persen termasuk transportasi publik, PTM sedang didiskusikan dibahas dan dievaluasi," ucap Riza.
Saat ini Jakarta masih menerapkan PTM dengan kapasitas 50 persen sejak 4 Februari 2022.
Pengurangan kapasitas belajar tatap muka didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri.
Dalam surat edaran tersebut, wilayah dengan PPKM level 2 diberikan kelonggaran melaksanakan pembelajaran tatap muka 50 persen dari kapasitas dengan alasan tertentu.
Pada awal Februari 2022, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta membuat Pemprov DKI mengambil diskresi untuk mengurangi jumlah siswa yang menjalankan PTM.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/14324841/wagub-dki-ungkap-alasan-jakarta-belum-terapkan-ptm-100-persen