JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Aksi tawuran itu pecah di lingkungan rumah warga pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba mengatakan, tawuran tersebut dilakukan oleh dua kelompok pemuda.
Tawuran dipicu saling kesal antara dua orang pelaku tawuran dari masing-masing kelompok.
"Motifnya itu cuma kesal-kesalan. Ada salah satu pihak bermasalah, lalu mengajak temannya yang lain. Kemudian janjian tawuran," kata Niko di Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).
Tawuran tersebut kemudian pecah dan berakhir setelah salah satu pelaku tawuran tumbang lantaran mendapat luka bacokan.
"Salah satu orang dari salah satu kelompok menjadi korban dan mendapat bacokan. Ketika kita bawa korban ke rumah sakit, petugas mengatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelas Niko.
Kemudian, 24 jam setelah kejadian, polisi mengamankan lima orang pelaku tawuran. Dari lima orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari lima orang yang diamankan, tiga orang di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Niko.
Ketiga tersangka berinisial S, AR, dan CH. Salah satu di antaranya disebut masih berusia remaja.
"Ada satu yang di bawah umur. Dari tiga orang yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya itu masih di bawah umur," lanjut Niko.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada ketiga tersangka. Hasilnya, dua tersangka positif menggunakan ganja.
"Dari tiga tersangka, dua orang ini positif menggunakan ganja. Tapi tidak menggunakan sebelum tawuran. Menurut mereka, beberap hari sebelumnya saja," imbuh Niko.
Atas perbuatannya ketiganya disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama, dengan hukuman 12 tahun penjara
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/29/20122031/remaja-tewas-dibacok-saat-tawuran-di-palmerah-polisi-motifnya-kesal