Salin Artikel

Petaka Tawuran di Palmerah, Baru Berhenti Setelah Ada Korban Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lagi ramai, tak lagi gaduh, sosok remaja laki-laki itu tergeletak tidak bergerak saat ditemukan warga pada Selasa (13/3/2022) dini hari lalu.

Warga menyadari, remaja itu kemungkinan salah satu dari beberapa remaja yang beraksi tawuran di depan rumahnya di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa menit sebelumnya.

"Saya melihat, menyaksikan korban sudah tergeletak. Kondisinya saat itu kayak kena sabetan celurit," kata MY (59) warga setempat, saat itu.

MY mengakui, sebelumnya ia melihat aksi para pemuda tersebut, namun ia tak berani membubarkan. Sebab, para pemuda itu terlihat membawa senjata tajam besar dan saling serang di jalan permukiman yang sempit itu.

"Yang tawuran itu sekitar umur 17 sampai 20 tahun kelihatannya," kata dia.

MY menyebut aksi tawuran sudah kerap terjadi di lingkungan tersebut. Namun, peserta tawuran itu dtidak dikenalinya sebagai warga setempat.

Korban meninggal dunia dengan luka bacokan

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan, pemuda yang tergeletak itu berinisial RY. Dia mengalami luka besar di bagian dada yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil pengecekan sementara, korban mendapat luka di bagian dada kurang lebih 20 sentimeter," kata Niko saat itu.

Selain terluka di bagian dada, dalam pemeriksaan lanjutan, korban juga mengalami sejumlah luka di bagian tubuh lainnya.

"Korban mengalami luka bacok di dua luka bacokan di lengan, lalu di pinggang, di paha juga ada memar benturan benda tumpul," jelas Niko menjelaskan perkembangan kasus pada Selasa (29/3/2022).

Niko menceritakan, kejadian bermula dari perseteruan antara dua orang pelaku tawuran dari masing-masing kelompok.

"Motifnya itu cuma kesal-kesalan. Ada salah satu pihak bermasalah, lalu mengajak temannya yang lain. Kemudian janjian tawuran," kata Niko.

Tawuran kemudian pecah di lingkungan rumah warga.

"Akibat tawuran itu, salah satu remaja dari salah satu kelompok menjadi korban dengan luka bacokan," kata Niko.

Dalam keadaan demikian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sajam pesan di pandai besi

Para pelaku tawuran disebut melakukan aksi tersebut menggunakan senjata tajam. Berdasarkan barang bukti yang diperlihatkan, terlihat ada satu senjata tajam (sajam) yang berbentuk celurit. Namun, beberapa sajam lainnya berbentuk tidak biasa.

Ada yang panjang meenyerupai pedang dengan ujung melengkung. Ada yang menyerupai gergaji namun dengan bentuk zigzag yang besar. Ada pula yang sajam besar, panjang, dan melengkung, dengan ujung yang terpecah tajam ke dua arah.

Selain itu, sajam-sajam tersebut bisa dibilang berukuran raksasa bila dibandingkan celurit pada umumnya.

Niko menyebut, pelaku membeli sajam tersebut dengan memesan ke pandai besi atau melalaui pasar online alias e-commerce.

"Mereka ada yang beli, tapi juga yang buat. Mereka ada juga yang memesan ke pandai besi. Sisanya, seperti yang kita tahu untuk celurit, dapat dengan mudah memesan melalui e-commerce," jelas Niko

Pelaku ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat kemudian mengamankan pelaku tawuran yang menewaskan RY. Pihaknya mengamankan lima orang pelaku tawuran.

"Hari ini kami ingin mengungkapkan kasus dugaan penyerangan terhadap orang secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada lima orang yang kami amankan," kata Niko.

Dari lima orang yang diamankan, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Dari lima orang yang diamankan, tiga orang di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Niko.

Ketiga tersangka diketahui berinisial S, AR, dan CH. Salah satu di antaranya disebut masih berusia remaja.

"Ada satu yang di bawah umur. Dari tiga orang yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya itu masih di bawah umur," lanjut Niko.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada ketiga tersangka. Hasilnya, dua tersangka positif menggunakan ganja.

"Dari tiga tersangka, dua orang ini positof menggunakan ganja. Tapi tidak menggunakan sebelum tawuran. Menurut mereka, beberap hari sebelumnya saja," imbuh Niko.

Atas perbuatannya, ketiganya, disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama, dengan hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/30/08574911/petaka-tawuran-di-palmerah-baru-berhenti-setelah-ada-korban-tewas

Terkini Lainnya

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Was-was Mencengkram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke