Salin Artikel

Selain Anak di Jagakarsa, Tukang Siomay Juga Cabuli Bocah di Wilayah Lain

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tukang siomay berinisial K alias Tebet juga pernah mencabuli anak di wilayah lain.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi pelaku. Sebelumnya diberitakan bahwa K mencabuli dan memerkosa anak perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Januari 2022.

"Hasil penyidikan yang kita lakukan terhadap pelaku, rupanya ini bukan pertama kali. Jadi ada korban lain, walaupun di daerah berbeda," ujar Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).

Pelaku, kata Budhi, melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lainnya. Perbuatan asusila dilakukan oleh K dengan modus meminjamkan ponsel kepada korban untuk menonton video.

"Menurut pengakuan pelaku sudah pernah dilakukan hal yang sama. Dan ini ada sesuatu yang dirasakan tersendiri oleh pelaku," ucap Buhdi.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap K alias Tebet di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (29/3/2022) malam.

Pelaku ditangkap setelah dua bulan melarikan diri dari kejaran polisi. Dia sempat kabur ke rumah kakak kandungnya di daerah Garut, Jawa Barat.

Kasus pemerkosaan itu dilaporkan oleh ayah ZF, yakni MBR ke Polres Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

Kekerasan seksual yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor kepada ayahnya. ZF menghubungi ayahnya melalui telepon dan mengadukan perbuatan K.

"Via telepon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat pekan lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar MBR saat dikonfirmasi pada 29 Januari 2022.

MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh K alias Tebet. Akibatnya, ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.

"Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita sampai terjadi persetubuhan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya tidak tahu, cuma diceritakan kemarin," kata MBR.

Lantas, MBR membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum. Menurut keterangan dokter, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.

"Kemarin pas divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," kata MBR.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/30/13411231/selain-anak-di-jagakarsa-tukang-siomay-juga-cabuli-bocah-di-wilayah-lain

Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke