Angka ketaatan terhadap pencegahan korupsi, kata Anies, meningkat. Pada tahun 2020, DKI mendapat skor 76 persen.
"2021 meningkat jadi 90 persen, ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu," kata Anies dalam konferensi pers penandatanganan MoU bersama Kejaksaan Tinggi Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Anies mengatakan, ketaatan pencegahan korupsi di DKI Jakarta tidak lepas dari bentuk kerja sama Pemprov DKI dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Anies mengatakan, Kejati memberikan dukungan pada empat hal yang dibutuhkan Pemprov DKI dalam menjalankan pencegahan antikorupsi.
"Ada pemberian legal opinion, kedua pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program terutama yang punya potensi fraud," tutur Anies.
Kejaksaan juga disebut membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah, dan terakhir pendampingan serta monitoring pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 seperti bantuan sosial, vaksinasi, hingga distribusi oksigen.
"Ini (dukungan Kejati) signifikan sekali kepada kami di DKI, baik dinas dan jajaran BUMD," ujar Anies.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menambahkan, bentuk dukungan tersebut akan terus dilakukan untuk kelancaran pembangunan di DKI Jakarta.
"Jadi untuk menghindari berlarutnya pembangunan akibat adanya masalah hukum. Oleh karena itu, kehadiran Kejati DKI adalah untuk stabilisasi, memperlancar, menghindari permasalahan hukum di kemudian hari," kata Reda.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/31/13061561/anies-sebut-dki-jakarta-raih-peringkat-terbaik-dalam-pencegahan-korupsi