Salin Artikel

Polisi Masih Periksa Pria Berinisial DRZ Terkait Kasus Dugaan Pornografi Dea "OnlyFans"

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih memeriksa pria berinisial DRZ (32) terkait video bermuatan pornografi yang diunggah ke platform Onlyfans oleh kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea.

"Iya, DRZ (32)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, melalui pesan singkat, Jumat (1/9/2022).

Zulpan mengatakan, saat ini DRZ masih diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," kata Zulpan.

DRZ memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (1/4/2022) pagi.

Pria yang diduga terlibat dalam video bermuatan pornografi di situs berbayar OnlyFans itu datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Iya didampingi kuasa hukum. Kan masih dipanggil sebagai saksi, statusnya masih saksi," kata Zulpan.

Diketahui Dea terjerat kasus pornografi karena diduga memperjualbelikan foto vulgar dan video melalui OnlyFans.

Satu per satu fakta terkait kasus ini mulai terkuak saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea dan menggelar konferensi pers pada Selasa (29/3/20222).

Sejumlah fakta yang terungkap yakni foto dan video asusila Dea di situs berbayar OnlyFans, hingga peran seorang pria di balik dugaan bisnis prostitusi tersebut.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus Dea bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.

Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di situas OnlyFans.

"Membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila," kata Auliansyah.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi saat itu, Dea teridentifikasi membuat konten di salah satu tempat di wilayah Malang.

Sejumlah barang bukti turut disita polisi, di antaranya baju cosplay, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.

Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.

"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/01/19184171/polisi-masih-periksa-pria-berinisial-drz-terkait-kasus-dugaan-pornografi

Terkini Lainnya

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke