Salin Artikel

Selama Ramadhan 2022, Ini Aturan Jam Kerja bagi ASN di Kota Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menetapkan aturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 800/157-Org tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok, yang diteken pada Kamis (31/3/2022).

Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis diatur menjadi 7 jam, dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Sementara, waktu istirahat diberikan 30 menit, dari pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Selain itu, aturan jam kerja ASN pada Jumat menjadi 7,5 jam, dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat selama   jam, dari pukul 11.30 sampai 12.30 WIB.

Dalam SE tersebut juga disebutkan, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja ASN pada Senin hingga Kamis dan Sabtu menjadi 6 jam kerja, dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dengan waktu istirahat selama setengah jam, dimulai pukul 12.00 sampai 12.30 WIB.

Kemudian, aturan jam kerja ASN pada Jumat juga 6 jam, dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dengan waktu istirahat selama 1 jam pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

"Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1443 Hijriah memenuhi minimal 32,5 jam per minggu," kata Idris, dikutip dari surat edaran, Sabtu (2/4/2022).

Untuk itu, aturan baru jam kerja ASN selama bulan Ramadhan berlalu bagi pegawai ASN yang memberlakukan tugas kedinasan di kantor maupun dari rumah (work from home).

Idris juga menekankan, pelaksanaan pengatuan jam kerja pada bulan Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja bagi pegawai ASN taupun kinerja organisasi.

"Serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," tulis Idris.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/02/12251971/selama-ramadhan-2022-ini-aturan-jam-kerja-bagi-asn-di-kota-depok

Terkini Lainnya

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke