DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua remaja yang diduga terlibat tawuran antarkampung di Jalan Swadaya, Kedung Waringin, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Minggu (3/4/2022) dini hari.
"Kemarin (Minggu) pagi kita telah mengamankan juga pelaku sudah ketangkap korbannya ada luka sabetan tajam," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggede, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dwi Susanto, saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Dwi menuturkan, kelompok pelaku tawuran yang berasal dari Kampung Bojonggede dan Kedung Waringin sebelumnya telah berjanjian.
"Warga kan itu antarkampung enggak ada gengnya. Mereka janjian, sengaja mau tawuran antara kampung Bojonggede sama Kedung Waringin," ujar Dwi.
Dalam tawuran tersebut, salah seorang korban mengalami luka sabetan senjata tajam (sajam) di bagian pinggang dan telah mendapatkan perawatan medis.
"Sudah dijahit (lukanya), sudah mendapat perawatan, insya Allah aman itu enggak apa-apa," kata dia.
Sementara, dua pelaku yang diduga melakukan pembacokan diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
"Alhamdulillah pelaku dua orang sudah kita amankan. Kita tindak lanjuti proses sesuai hukum," ucap Dwi.
Dwi enggan menyebutkan inisial dari kedua pelaku tersebut lantaran masih diperlukan pengembangan.
"Sudah kita identifikasi itu remaja usia 20 tahun nanti masih pengembangan, masih penyelidikan," ujar dia.
Atas kejadian tersebut, Dwi mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga kampung dengan melibatkan anggota keamanan.
"Kami imbau untuk melakukan patroli lingkungan atau poskamling. Kalau tidak melibatkan warga kami tidak bisa bekerja sendiri. Polsek Bojonggede mengimbau kepada masyarakat kita untuk menjaga kampung sendiri," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/05/18183781/tawuran-antarkampung-di-bojonggede-dua-remaja-diamankan-polisi