Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barata AKP Hartono mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 10.55 WIB.
Peristiwa itu berawal saat taksi berwarna biru dengan nomor pelat B 1339 BUD yang dikemudikan FR melintas dari arah Kembangan menuju Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Di pelintasan kereta api tanpa palang tepat di Jalan Kembangan Baru bertabrakan kereta jurusan Tangerang Kota," ujar Hartono saat dikonfirmasi, Senin.
Hartono memastikan, tidak ada korban luka maupun jiwa akibat kecelakaan itu. Sopir taksi berinisial FR disebut selamat dari insiden kecelakaan.
"Korban meninggal dunia dan luka, nihil (tidak ada). Kendaraan taksi mengalami kerusakan pada bagian depan yang ringsek," ucap Hartono.
Kini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Jakarta Barat. Penyebab kecelakaan masih diselidiki.
"Dugaan sementara penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," tutur Hartono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/11/17434101/taksi-tertabrak-krl-saat-lintasi-pelintasan-tanpa-palang-di-cengkareng