Pengecekan dilakukan terhadap produk pangan olahan di Pasar Senen Blok 3, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022).
BPOM mengambil sampel dari beberapa bahan pangan dan makanan olahan yang dijajakan di sana.
"Kami menguji bahan pangan olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin, Rhodamin B," kata Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BPOM DKI Jakarta Yayan Cahyani, kepada wartawan, Senin.
"Ternyata masih ditemukan kue-kue yang warnanya merah pink, setelah diuji mengandung pewarna tekstil Rhodamin B," ujarnya.
Menurut Yayan, makanan yang memiliki warna mencolok berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Sementara itu, makanan-makanan lainnya, seperti kue kering, relatif aman untuk dikonsumsi.
"Kalau kue kering sebenarnya aman ya. Selama ini tidak ditemukan bahan berbahaya jadi relatif masih bagus, tidak pernah ada temuan apa-apa," ujarnya.
"Kalau kue yang lain terutama yang warnanya mencolok diduga mengandung pewarna tekstil, bukan pewarna makanan," imbuh Yayan.
Makanan yang mengandung bahan berbahaya itu akan langsung dimusnahkan.
"Ini produknya dimusnahkan tidak boleh dijual kembali, ditelusuri dari mana, sehingga nanti ke tempat pusatnya apakah dari agen atau dari pusatnya langsung," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/18/16530051/bpom-musnahkan-makanan-yang-mengandung-pewarna-tekstil-di-pasar-senen