JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai massa mahasiswa yang berhasil menemui pimpinan DPR tapi gagal bertemu Presiden Joko Widodo menjadi artikel yang paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Jumat (22/4/2022) kemarin.
Kabar lainnya yang menyedot perhatian pembaca adalah terkait nasib Ujang Sarjana, pedagang Pasar Bogor yang ditangkap akibat menolak pungutan liar dari preman setempat.
Selain itu, ada juga kabar mengenai vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diringankan oleh pengadilan.
1. Mahasiswa Berhasil Temui Pimpinan DPR Sampaikan Tuntutan, tapi Gagal Bertemu Jokowi
Nasib berbeda dialami mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR dan dekat Istana Negara, Kamis (22/4/2022).
Mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR berhasil menemui pimpinan dewan dan menyampaikan langsung tuntutannya.
Sementara itu, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, tak berhasil bertemu Jokowi atau pun perwakilan dari Istana.
Mahasiswa mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Istana agar bisa bertemu Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, atau pun pejabat istana yang mewakili.
Namun massa mahasiswa kecewa hingga detik terakhir, tak ada satupun perwakilan Istana yang menemui mereka.
"Ini perlu diketahui bahwa kami yang sudah mewakili masyarakat Indonesia pun tidak mau Presiden dan Wakil Presiden menemui kami," kata Ketua BEM UI Bayu Satria dalam orasinya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
2. Penangkapan Ujang Sarjana, Ditangkap karena Diduga Menolak Pungli lalu Keluarganya Mengadu ke Jokowi
Seorang pedagang di Pasar Bogor yang diduga menolak membayar pungutan liar (pungli) kepada preman, yakni Ujang Sarjana, ditangkap polisi.
Cerita penangkapan Ujang diketahui setelah keluarganya mengadu ke Presiden Joko Widodo saat Kepala Negara melakukan kunjungan kerja ke Pasar Bogor di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022).
Adapun tim kuasa hukum Ujang yang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung, membenarkan penangkapan tersebut lewat keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).
Dalam keterangan tertulisnya, mereka mengungkapkan kronologi ditangkapnya Ujang.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan tiga orang preman yang memaksa menjual air minum ke para pedagang dengan harga yang sudah dinaikkan pada 26 November 2021.
Baca artikel selengkapnya di sini.
3. Vonis 1 Tahun Penjara Diringankan Jadi Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas sejak 29 Maret 2022
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, telah dinyatakan bebas setelah menjalani delapan bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung (MA), putusan tersebut dikeluarkan tanggal 29 Maret 2022 dengan No. 34/PID.SUS/2022/PT DKI.
Putusan banding itu menghapus putusan tingkat I di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 Nomor 770/Pid.Sus/PN Jkt Pst mengenai amar putusan pada angka 2.
"Tanggal 29 Maret itu putusannya (bebas rehabilitasi). Rehabilitasi delapan bulan. Sudah inkracht," ujar kuasa hukum Nia, Wa Ode Nur Zainab, saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).
Menurut Wa Ode, apabila berdasarkan penghitungan sejak menjalani rehabilitasi, keputusan ini lebih beberapa minggu dari yang semestinya keluar pada 10 Maret 2022.
Baca artikel selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/23/05300021/-populer-jabodetabek-mahasiswa-gagal-bertemu-jokowi-ujang-sarjana