Salin Artikel

Akhir Pelarian Sales Diler Honda yang Tipu Calon Pembeli, Kini Dibui Setelah Ditangkap di Sukabumi

Pelaku bernama M Ruhan akhirnya ditangkap Penyidik Polres Jakarta Selatan setelah dua bulan sejak kasus dugaan penipuan itu dilaporkan oleh korban, Yunita Sari.

Pelaku kabur setelah dilaporkan. Penyidik sempat mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) yang menampilkan foto pelaku berikut ciri-cirinya.

Ditangkap di Sukabumi

Pelaku yang merupakan sales dari diler Honda itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta di tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/4/2022).

"Iya betul (sudah ditangkap)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit melalui pesan singkat, Selasa (26/4/2022).

Hanya saja Ridwan belum menjelaskan secara terperinci soal kronologi penangkapan terduga pelaku penipuan dengan modus penjualan mobil itu.

Ridwan hanya memastikan bahwa pelaku yang ditangkap satu orang, yakni M Ruhan, dengan sejumlah barang bukti yang telah disita.

"Pelaku satu orang. Iya (M Ruhan)," kata Ridwan.

Buka bengkel

Ridwan mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diamankan bersama penangkapan pelaku, termasuk dua mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Iya betul, barang bukti dua mobil," ujar Ridwan.

Ridwan memastikan, dari penangkapan pelaku itu tidak ada barang bukti berupa uang yang diduga merupakan hasil penipuan penjualan mobil tersebut.

Uang tersebut disebut telah habis karena digunakan pelaku untuk membuka bisnis bengkel mobil di kawasan Jakarta Utara.

"Uang itu digunakan untuk modal bengkel mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," ucap Ridwan.

Kronologi penipuan

Kejadian penipuan bermula saat korban bernama Yunita mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono untuk membeli mobil.

Yunita disambut baik oleh sales berinisial MR. Yunita, dalam narasi yang diunggah di media sosial, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.

Saat itu, Yunita dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Ia saat itu menyetujuinya.

Korban lalu diminta untuk mentransferkan uang oleh MR sebesar Rp 10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio.

Sejumlah uang itu ditransfer ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan MR sebagai supervisornya.

"Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita kepada Kompas.com.

Setelahnya, Yunita kembali diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.

Yunita mengirim total uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening tersebut. Dia mengaku saat itu tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Belakangan diketahui bahwa SPK dan kuitansi yang dikeluarkan MR adalah palsu. MR saat itu disebut tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus tersebut.

“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari diler. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy, pada 6 Maret 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/27/05400091/akhir-pelarian-sales-diler-honda-yang-tipu-calon-pembeli-kini-dibui

Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke