Salin Artikel

Polda Metro Beri Sanksi Teguran ke Pesepatu Roda yang Meluncur di Jalan Gatot Subroto

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan bertemu dengan komunitas sepatu roda tersebut pada Selasa (10/5/2022).

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memberikan penjelasan bahwa hal yang dilakukan oleh komunitas sepatu roda itu telah melanggar aturan berlalu lintas.

"Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain. Nah kami dari kepolisian wajib hukumnya untuk memberikan tindakan," ujar Sambodo, Selasa.

Untuk itu, kata Sambodo, pihaknya langsung memberikan sanksi dalam bentuk teguran kepada para pesepatu roda tersebut.

Kepolisian juga meminta para pesepatu roda itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kami beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kenapa? karena tentu dari video ini bisa kita lihat apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan," ungkap Sambodo.

"Gangguan terhadap keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di jalan," sambungnya.

Sambodo tidak menjelaskan sanksi yang dapat diberikan jika para pesepatu roda tersebut kembali melanggar aturan dengan melintas di tengah jalan raya.

Dia hanya mengatakan bahwa kepolisian memberikan sanksi teguran karena para pesepatu roda tersebut baru pertama kali melakukan pelanggaran.

"Karena ini baru pertama kali dilakukan, kami sifatnya memberikan peringatan, edukasi, sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman pesepatu roda tentu adalah hal yang salah dan melanggar aturan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video gerombolan pesepatu roda terlihat membuat barisan di tengah jalan raya dan berjalan di antara motor dan mobil.

Dalam unggahan di akun Twitter @pativ7, terlihat sekelompok pesepatu roda yang terdiri dari orang dewasa dan anak kecil melintasi lajur tengah Jalan Gatot Subroto.

Mereka mengenakan atribut lengkap, seperti helm serta pelindung lutut.

Pada video terlihat beberapa pemain sesekali menyalip kendaraan roda dua yang sedang melintas.

Pengguna jalan yang berada di sekitar pesepatu roda itu membunyikan klakson karena merasa terganggu dengan adanya sekelompok pesepatu roda itu.

“Jalanan jkt ini g cukup cm sepeda pleton, skating oleton juga ada. Skating, di jalan raya, rombongan, ngalangin orang, marah kalo diklaksonin, bawa anak2 pula!,” tulis pemilik akun tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/10/15593351/polda-metro-beri-sanksi-teguran-ke-pesepatu-roda-yang-meluncur-di-jalan

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke