Salin Artikel

Akhir Polemik Pesepatu Roda di Jalan Gatot Subroto: Ditegur Polisi, Janji Tak Mengulangi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik rombongan pesepatu roda yang melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto, Jakarta Pusat yang ramai dilalui kendaraan bermotor kini menemui jalan akhir.

Polda Metro Jaya telah menindak rombongan pesepatu roda tersebut dengan memberikan sanksi represif non-yustisial atas pelanggaran yang dilakukan.

Penindakan dilakukan dengan cara memanggil perwakilan organisasi yang menaungi para atlet dan pecinta olahraga sepatu roda di wilayah DKI Jakarta, pada Selasa (10/5/2022).

Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Wilayah DKI Jakarta Muhammad Sal pun datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro untuk memenuhi panggilan kepolisian.

Dalam pertemuan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan penjelasan bahwa tindakan anggota Porserosi DKI Jakarta yang meluncur di tengah jalan raya merupakan sebuah pelanggaran.

"Apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain," ujar Sambodo kepada wartawan, Selasa.

Sambodo lalu mengutip bunyi Pasal 105 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tengah Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal di beleid tersebut, dijelaskan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan raya wajib hukumnya berperilaku tertib.

Para pengguna jalan raya juga harus mencegah hal-hal yang dapat merintangi dan membahayakan keamanan lalu lintas.

"Nah kami dari kepolisian wajib hukumnya untuk memberikan tindakan," jelas Sambodo.

Ditegur dan dibuatkan surat pernyataan

Sambodo mengungkapkan, sanksi yang dijatuhkan kepolisian terhadap para pesepatu roda tersebut adalah teguran.

Sanksi tersebut dijatuhkan karena para pesepatu roda tersebut baru satu kali melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

"Karena ini baru pertama kali dilakukan, maka kami sifatnya memberikan peringatan, edukasi," ungkap Sambodo.

"Sekaligus juga, memberikan penjelasan bahwa apa yang dilakukan teman-teman pesepatu roda ini tentu hal yang salah dan melanggar aturan," sambung dia.

Selain itu, Sambodo menyebut bahwa kepolisian juga meminta Porserosi DKI Jakarta untuk membuat surat pernyataan bahwa pihaknya tidak akan mengulangi kembali pelanggaran tersebut.

"Kami beri surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kenapa? karena tentu dari video ini bisa kita lihat apa yang dilakukan oleh para pesepatu roda ini telah menimbulkan gangguan," ungkap Sambodo.

"Gangguan terhadap keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di jalan," imbuh dia.

Janji tak lagi meluncur di jalan raya

Terkait hal itu, Muhammad Sal mengatakan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab dan tidak telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

"Sudah banyak pelajaran yang kami terima, dan kami tidak akan ulangi lagi. Kami akan buat pernyataan dan BAP dan serahkan pertanggungjawaban itu," ungkap Sal.

Bersamaan dengan itu, Sal yang mewakili Porserosi kembali menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya yang melintas di tengah Jalan Raya Gatot Subroto.

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada para pengguna jalan, kepolisian, dan juga kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria atau Ariza.

"Apapun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya, terutama Wagub dan Gubernur yang sangat respons kepada pesepatu roda," kata Sal.

Menurut Sal, peristiwa ini akan menjadi pembelajaran bagi dirinya dan juga para pecinta olahraga sepatu roda lainnya.

"Demi anak-anak kita ini, kami akan bimbing di kemudian hari, akan kami briefing, bagaimana pakai jalan raya agar ke depannya ikuti peraturan lalu lintas," ungkap Sal.

Sementara itu, Sambodo mengatakan bahwa olahraga sepatu roda merupakan kegiatan yang positif.

Namun, kegiatan tersebut tetap memerlukan bimbingan dan arahan agar tidak berujung pada terjadinya pelanggaran.

"Kegiatan ini positif. Membina anak-anak muda untuk menjadi atlet agar mengharumkan nama negara, tapi mereka perlu bimbingan agar kegiatan terarah dan tidak membahayakan mereka dan pengendara lain," pungkasnya.

Viral video rombongan pesepatu roda di Jalan Gatot Subroto

Diberitakan sebelumnya, beredar video gerombolan pesepatu roda membuat barisan di tengah jalan raya dan berjalan di antara motor dan mobil.

Dalam unggahan akun Twitter @pativ7, terlihat sekelompok pesepatu roda yang terdiri dari orang dewasa dan anak kecil melintasi lajur tengah Jalan Gatot Subroto.

Mereka mengenakan atribut lengkap, seperti helm serta pelindung lutut.

Pada video tersebut juga terlihat beberapa pemain sesekali menyalip kendaraan roda dua yang sedang melintas.

Pengguna jalan yang berada di sekitar pesepatu roda itu pun membunyikan klakson karena merasa terganggu dengan aksi sekelompok pesepatu roda itu.

“Jalanan jkt ini g cukup cm sepeda pleton, skating oleton juga ada. Skating, di jalan raya, rombongan, ngalangin orang, marah kalo diklaksonin, bawa anak2 pula!,” tulis pemilik akun tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/11/08350001/akhir-polemik-pesepatu-roda-di-jalan-gatot-subroto-ditegur-polisi-janji

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke