DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Puluhan anggota yang melayangkan mosi tidak percaya terdiri dari beberapa fraksi di luar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapun rinciannya, 10 orang dari Fraksi Gerindra, 10 orang dari Fraksi PDI-P, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi PAN, lima orang dari Fraksi Demokrat-PPP, dan empat orang dari Fraksi PKB-PSI.
"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya," kata Anggota DPRD PKB-PSI, Babai Suhaimi saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2022).
Mereka menuduh program pemerintah dan kebijakan Idris dibumbui oleh kepentingan politik dari partai penguasa.
Kebijakan yang dimaksud adalah program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak transparan.
"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam dua hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua substansi pokok," ujar dia.
Tuduh program KDS dipolitisasi PKS
Babai menerangkan, para anggota DPRD menuduh program KDS dipolitisasi untuk kepentingan PKS.
Menurut dia, tuduhan tersebut dilandasi hasil dari evaluasi individu anggota DPRD dan pengawasan Komisi D.
"Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa. Partai penguasa katakanlah PKS itu sendiri," terang Babai.
Babai mengungkapkan, KDS diberikan secara tidak merata kepada masyarakat. Selain itu, penunjukan koordinator lapangan dinilai tidak transparan.
Kemudian, mekanisme penerimaan program KDS juga dinilai tidak jelas serta tidak dijelaskan secara gamblang dalam pemberian kartu KDS-nya.
"Koordinator lapangan yang ditunjuk tidak ada koordinasi dengan pihak RT dan RW. mekanisme pemberian kartunya bagaimana? Ini juga tidak transparan," kata dia.
Menurut Babai, berdasarkan hasil temuan di lapangan, para koordinator program KDS merupakan kader-kader PKS.
"Di dalam proses penerapan koordinatornya itu tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D, kemudian tidak jelas siapa orangnya, bahkan ternyata banyak di lapangan kader-kader PKS," imbuh dia.
Mutasi ASN tidak transparan dan menyalahi aturan
Kemudian, puluhan anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya juga menuding mutasi ASN Pemkot Depok menyalahi aturan.
Menurutnya, ASN yang meniti karier dari nol atau golongan 2A yang telah mengabdi puluhan tahun tidak pernah dipromosikan, sedangkan ASN yang baru beberapa bulan mengabdi sudah mendapat promosi jabatan.
"Ada orang pindah dari Kementerian Agama atau dari fungsional ke struktural. Baru beberapa bulan lantas langsung ditempatkan jadi lurah, camat, kadis, dan seterusnya," ucapnya.
Hal itu dikatakan Babai, dapat merusak mekanisme dan kinerja ASN.
"Ini merusak tatanan mekanisme ASN. Saya melihat ini sangat berbahaya dan kurang baik bagi kinerja ASN," tutur dia.
Bantahan Wakil Wali Kota Depok
Menanggapi tudingan dari puluhan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono membantah tudingan soal politisasi program KDS untuk kepentingan elektoral PKS.
"Enggak (terkait kepentingan PKS). Kan penerima bantuan (KDS) semua warga Depok, syaratnya adalah miskin. Kalau dia enggak miskin maka silakan diadukan nanti kami akan cabut. Jadi syaratnya adalah miskin," kata Imam setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa.
Menurut Imam, penyaluran bantuan program KDS selama ini tepat sasaran dan dievaluasi secara berkala.
"Kita evaluasi terus, kalau enggak tepat kita akan coret, supaya tepat sasaran. Karena ini program (KDS) tambahan aja, kalau dari pusat ada PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Imam, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Depok.
Selain itu, Imam juga membantah mutasi ASN Pemkot Depok telah sesuai aturan dan dilihat juga kinerjanya.
"Sudah seperti aturan yang ada, golongan, pangkatan, jika memenuhi, dan mereka kinerjanya bagus mungkin diangkat. Kalau enggak sesuai golongan enggak mungkin kita angkat," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/11/10445711/saat-anggota-dprd-depok-layangkan-mosi-tidak-percaya-soal-kds-dan-mutasi