Salin Artikel

Jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta untuk Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Anak tenaga kesehatan yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid0-19 mendapat jadwal khusus. 

Dengan jadwal khusus ini, anak nakes korban Covid-19 memiliki waktu yang lebih panjang untuk mendaftar.

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta Jumat (13/5/2022), berikut adalah jadwal PPDB tahun ajaran 2022 berdasarkan jenjang pendidikan di DKI Jakarta:

1. Sekolah Dasar (SD)

a. Pengajuan Akun 17 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

b. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 29 Juni.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 27-29 Juni, tahap ketiga 4-6 Juli

c. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 29 Juni
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 29 Juni, tahap ketiga 6 Juli.

d. Lapor diri:

2. Sekolah Menegah Pertama (SMP)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri:

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

  • Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 diperpanjang sampai 8 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
  • Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli
  • Tahap kedua 7-8 Juli.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/13/13450891/jadwal-ppdb-2022-dki-jakarta-untuk-anak-tenaga-kesehatan-korban-covid-19

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke