Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Waktu Operasional MRT Diperpanjang hingga Pukul 23.00

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) memperpanjang waktu operasional, yakni pukul 05.00 hingga 23.00 WIB mulai Rabu (18/5/2022).

Hal ini dilakukan seiring penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta.

"Kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi Senin sampai Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendi Alhial dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu.

Rendi menjelaskan, penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

Sementara, pada hari libur atau akhir pekan Sabtu dan Minggu, layanan MRT dibuka pada pukul 06.00 sampai 23.00 WIB. Sebelumnya, waktu operasional MRT hanya sampai pukul 22.30 WIB.

Adapun untuk jarak keberangkatan antarkereta, yakni hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (07.00 sampai 09.00 WIB) dan (17.00 sampai 19.00 WIB), serta setiap 10 menit di luar jam sibuk dan pada akhir pekan atau hari libur.

MRT juga masih memberlakukan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan meminta pengguna jasa untuk melakukan pemindaian QR code melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.

Pengguna jasa juga tidak diperbolehkan berbicara selama berada di dalam kereta, baik melalui telepon maupun dua arah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/18/06010491/mulai-hari-ini-waktu-operasional-mrt-diperpanjang-hingga-pukul-2300

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke