Salin Artikel

Sebuah Rumah di Perumahan Pesona Khayangan Depok Digeledah Penyidik Kejati DKI Jakarta

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah sebuah rumah di Jalan Pesona Khayangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (19/5/2022) dini hari.

Saat itu, pada pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik Kejati DKI Jakarta keluar dari rumah berlantai dua di perumahan Pesona Khayangan.

Mereka membawa satu koper hitam dan sebuah kardus bertuliskan 'Cannon' yang kemudian langsung dimasukkan ke mobil penyidik.

Tak hanya itu, tampak dua orang penyidik turut menggeledah di dalam mobil yang terparkir di garasi depan rumah tersebut, sekitar pukul 23.57 WIB.

Salah satu penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Budi Triono, mengatakan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Ini terkait untuk mencari alat bukti terkait dengan dugaan tindak korupsi, mafia tanah dalam pembebasan (lahan) di Cipayung," kata Budi setelah penggeledahan, Jumat.

Namun, Budi enggan menjelaskan secara terperinci terkait temuannya dalam penggeledahan pada malam itu. Ia hanya memastikan bahwa dalam penggeledahan tidak ada orang yang diperiksa.

"Enggak ada (yang di periksa). Di sini kita hanya mencari alat bukti dan yang kami sita adalah dokumen-dokumen maupun alat elektronik lainnya," ujarnya.

"(Dokumen yang disita) hanya surat-surat aja jumlahnya saya tidak ingat tapi untuk lebih jelasnya ke Kasi Penkum Kejati DKI," tambah Budi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati DKI memeriksa Suzi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersebut bersama delapan orang lainnya pada Senin (14/3/2022).

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyatakan bahwa Suzi juga diperiksa bersama mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Djafar Muchlisin dalam perkara kasus mafia tanah tersebut.

"Jadi dua di antara (saksi) adalah Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati dan mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Djafar Muchlisin," kata Ashari dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Ashari mengatakan, saat ini Kejati DKI telah memeriksa 34 saksi, di antaranya dari pihak kelurahan di Kecamatan Cipayung, Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Jakarta Timur, serta warga yang dibebaskan lahan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan RPTH.

Kejati DKI juga rencananya akan memeriksa seorang notaris terkait dugaan sebagai makelar tanah di Kecamatan Cipayung yang saat ini masih menunggu persetujuan Majelis Kehormatan Notaris DKI.

"Ini masih menunggu persetujuan untuk melakukan pemeriksaan seorang notaris yang dalam menjalankan jabatannya diduga sebagai makelar tanah," kata Ashari.

Hingga kini Kejati DKI Jakarta bersama PPATK juga mendalami soal dugaan korupsi lahan di Cipayung, Jakarta Timur, yang merugikan senilai Rp 17,7 miliar.

"Perbuatan yang dilakukan oleh notaris menimbulkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 17,7 miliar," ucap Ashari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/20/12403901/sebuah-rumah-di-perumahan-pesona-khayangan-depok-digeledah-penyidik

Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke