Salin Artikel

PPDB Tangsel Jenjang SD dan SMP Sudah Dibuka, Simak Jadwalnya di Sini...

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2022-2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Sosialisasi sendiri akan berlangsung dari 17 Mei hingga 10 Juni 2022.

Setelah tahap sosialisasi selesai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel akan melakukan uji coba aplikasi PPDB pada tanggal 2 Juni sampai 9 Juni 2022.

"Tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2022 masuk dalam tahap pra-registrasi. Dilanjutkan dengan pendaftaran tahap I dari tanggal 13 Juni hingga 16 Juni 2022," ujar Deden kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Untuk pendaftaran PPDB tahap II akan diselenggarakan pada tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022.

"Dan hari pertama masuk sekolah dilaksanakan tanggal 11 Juli 2022," jelasnya.

Saat ini terdapat 157 SD Negeri dan 24 SMP Negeri yang tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Tangsel.

Adapun kuota penerimaan PPDB pada tahun ajaran 2022/2023 tingkat SMP Negeri di Tangsel ada di angka 5.000 siswa.

"Kuota kemarin SMP 5.000 sekian, 5.020 sekian. Kalau SD nanti saya lihat dulu deh," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/23/16420421/ppdb-tangsel-jenjang-sd-dan-smp-sudah-dibuka-simak-jadwalnya-di-sini

Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke