Salin Artikel

Bunuh Kakak Ipar Pacar karena Ditegur Merokok, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

BEKASI, KOMPAS.com - AY (25), tersangka pembunuhan dengan motif dendam karena tidak terima ditegur saat merokok oleh korban berinisial MYS (25) terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan, peristiwa ini disebabkan perkataan korban dianggap merendahkan AY.

"Motif sakit hati terhadap ucapan korban membuat tersangka mempunyai niat menghabisi nyawa korban," ucap Ivan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).

Ivan menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pasal 340 KUH Pidana subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan oleh AY terjadi di Gang Seng, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

AY membunuh MYS karena tak terima dirinya ditegur akibat merokok.

Ketua RT setempat, Ilham Komalajaya mengatakan, kejadian bermula ketika korban dan tersangka terlibat cekcok pada Sabtu malam.

Mulanya, tersangka datang ke rumah korban untuk bertemu dengan pacarnya yang merupakan adik korban.

Saat itu, tersangka menyalakan rokoknya. Kemudian, korban menegurnya dan menyuruh mematikan rokok karena memiliki bayi berusia 6 bulan. 

"Si tersangka datang ke rumah adik iparnya korban, tersangka ini pacaran sama adik ipar dari korban, seperti biasa, dia pacaran karena waktu itu malam Minggu," tutur Ilham.

Tak terima ditegur dengan ucapan yang merendahkan, pelaku lalu menyimpan dendam. Keesokan harinya, pelaku datang lagi ke rumah itu dan membunuh kakak ipar pacarnya, tepat di depan keluarga korban.

"Lagi ngobrol-ngobrol, nah tersangka datang langsung keesokan harinya membawa senjata tajam celurit. Di lokasi juga ada saudara-saudara korban," ungkap Ilham.

Saat kejadian, anggota keluarga yang ada di lokasi hanya dapat melihat kejadian tersebut, lantaran pelaku yang datang menyerang secara membabi buta.

Setelah membacok korban, pelaku juga sempat mencoba melarikan diri ke jalan raya dan membuang celuritnya. Namun, warga langsung menangkap pelaku beserta barang buktinya.

"Ketangkap sama warga, sempat diamuk massa. Tersangka sudah membuang sajamnya dan kemudian ditemukan oleh warga," terang Ilham.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/24/16194501/bunuh-kakak-ipar-pacar-karena-ditegur-merokok-pelaku-terancam-hukuman

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke