Salin Artikel

Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 25 Mei 2022

Penuruan level PPKM ini membuat penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum mengalami pelonggaran.

Meski begitu, pemerintah tetap melakukan sejumlah upaya untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19.

Saat ini, gerai-gerai vaksinasi masih banyak tersebar di sejumlah wilayah di Jabodetabek, termasuk di Kota Bekasi.

Gerai-gerai vaksinasi itu menyediakan berbagai dosis vaksin, baik untuk dosis pertama, dosis kedua, maupun dosis booster. Vaksin yang digunakan beragam dan tergantung persediaan.

Dengan disebarnya gerai-gerai vaksinasi di berbagai lokasi, kerumunan diharapkan dapat dicegah dan masyarakat dapat memilih lokasi yang dapat dijangkau dengan mudah dan cepat.

Berikut beberapa lokasi gerai vaksinasi yang dapat dikunjungi di Kota Bekasi pada Rabu, 25 Mei 2022:

1. Puskesmas Mustika Sari

• Alamat: Jalan Mandor Demong Nomor 59, RT 001/RW 003, Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya

• Jadwal: 08.00-11.00 WIB

• Vaksin: Pfizer (dosis satu dan dosis dua), Moderna (booster)

• Persyaratan: Dalam keadaan sehat, wajib membawa fotokopi KTP, serta wajib menunjukkan e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi

• Pendaftaran: On the spot

2. Aula Kelurahan Jakasampurna

• Alamat: Jalan KH Noer Ali Nomor 1, RT 008/RW 002, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat

• Jadwal: 08.30-12.00 WIB

• Vaksin: Moderna dan Pfizer (dosis kedua dan dosis booster)

• Persyaratan: Harus dalam keadaan sehat, fotokopi KTP atau KK, nomor handphone. Khusus penerima vaksin dosis booster wajib memiliki e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi dan sudah lebih dari 3 bulan setelah vaksin yang kedua

• Pendaftaran: On the spot

3. Puskesmas Perumnas II

• Alamat: Jalan Belut Raya nomor 1, Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan

• Jadwal: 08.00-12.00 WIB

•Vaksin: Pfizer (dosis lengkap)

• Persyaratan: Dalam keadaan sehat, fotokopi KTP atau KK, membawa alat tulis masing-masing. Khusus penerima vaksin dosis booster, wajib memiliki e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi

• Pendaftaran: On the spot

4. Puskesmas Jatikramat

• Alamat: Jatikramat RT 008/RW 003 Kecamatan Jatiasih

• Jadwal: 08.30-11.30 WIB

• Vaksin: Pfizer (dosis lengkap)

• Persyaratan: Dalam keadaan sehat, wajib membawa fotokopi KTP, serta wajib menunjukkan e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi

• Pendaftaran: On the spot

5. Puskesmas Pondok Gede

• Alamat: Jalan Raya Jati Waringin, Jati Waringin, Pondok Gede, RT 001/RW 001, Kota Bekasi

• Jadwal: 08.00 WIB-11.00 WIB

• Vaksin: Pfizer dan Moderna (dosis lengkap)

• Persyaratan: Dalam keadaan sehat, fotokopi KTP atau KK, membawa alat tulis masing-masing. Khusus penerima vaksin dosis booster, wajib memiliki e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi

• Pendaftaran: On the spot

6. Puskesmas Kaliabang Tengah

• Alamat: Aula Kelurahan Kaliabang Tengah, Jalan Mawar Indah Nomor 2, RT 001/RW 009, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

• Jadwal: 08.00-11.00 WIB

• Vaksin: Pfizer dan Moderna (dosis lengkap)

• Persyaratan: Wajib membawa fotokopi KTP, peserta booster, khusus penerima vaksin booster, wajib memiliki e-tiket vaksin booster dari PeduliLindungi

• Pendaftaran: On the spot

7. Puskesmas Duren Jaya

• Alamat: Jalan Anyer III, RT 007/RW 009, Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi

• Jadwal: 08.00-11.00 WIB

• Vaksin: Moderna (dosis lengkap)

• Persyaratan: Harus dalam keadaan sehat, fotokopi KTP atau KK, membawa alat tulis masing-masing

• Pendaftaran: On the spot

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/07351031/lokasi-dan-jadwal-vaksinasi-covid-19-di-kota-bekasi-hari-ini-rabu-25-mei

Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke